Bupati Pangandaran: Kerukunan Umat Beragama, Salah Satu Modal Bangsa untuk Maju

FOTO PANGANDARAN 8
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, memimpin "Peringatan Hari Amal Bhakti ke-75 Kementerian Agama Tingkat Kabupaten Pangandaran", di halaman Kantor Bupati Pangandaran, Selasa (5/1/2021), (Foto: Humas Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, memimpin “Peringatan Hari Amal Bhakti ke-75 Kementerian Agama Tingkat Kabupaten Pangandaran”, di halaman Kantor Bupati Pangandaran, Selasa (5/1/2021).

Hadir dalam upacara ini Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran Dr. H. Supriatna M.Pd., Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH Otong Aminudin, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Pangandaran Hj. Ida Nurlela Jeje Wiradinata, dan Ketua DWP Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, saat membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia mengatakan, Peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”.

“Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju. Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia,” ujarnya.

Dikatakannya, toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama.

“Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak-haknya sendiri,” terangnya.

Pada kesempatan sama Bupati juga menyampaikan, pelaksanaan Pilkada sudah selesai. Jadi, lanjutnya, sekarang ini tidak ada lagi istilah nomor urut satu nomor urut dua.

“Proses Pilkada merupakan pembelajaran dan implementasi demokrasi, untuk meningkatkan motivasi dan kebersamaan dalam rangka membangun Pangandaran. Adapun mengenai dinamika yang terjadi merupakan proses yang wajar dalam dunia politik,” tuturnya.

Bupati mengharapkan agar dinamika atau ketidakpuasan disampaikan sesuai koridor ketentuan, serta memperhatikan tata krama dan etika.

“Perilaku yang berlebihan dalam menyampaikan pendapat hanyalah prilaku oknum-oknum tertentu,” pungkas Bupati. (des)***