ZONALITERASI.ID – DPRD Pangandaran menyelenggarakan Rapat Paripurna ‘Penetapan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Enam Buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah’, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (2012/2021).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran H Asep Noordin, H.M.M. Agenda ini dihadiri Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana MM, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Pangandaran.
Adapun enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni:
1) Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,
2) Desa Wisata,
3) Pengelolaan Keuangan Daerah,
4) Perparkiran,
- Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran,
6) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengungkapkan, enam Raperda itu adalah amanat dari undang-undang dan inisiatif daerah.
“Ada tiga perintah Undang-undang dan tiga inisiatif daerah. Tiga inisiatif daerah ada Perda Wisata, Perparkiran dan BKPD,” kata Bupati.
Ia berharap dengan adanya perda ini dapat lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita melalui Perda ini diadakan penyehatan. Untuk desa wisata kan berkembang jadi perlu saling melengkapi. Tapi, tidak semuanya di Pemda maka Desa diberi ruang. Kemudian memberikan motivasi agar Desa bisa berjalan. Nanti kita bantu di infrastruktur jalan dan sebagainya,” tutur Bupati.
Selanjutnya Bupati menyampaikan fokusnya terhadap penataan wisata. Ke depan, kata Bupati, agar tidak ada lagi mobil wisatawan yang berhenti ataupun parkir di pinggir jalan.
“Parkir untuk wisata di mana saja. Ke depan kita ingin Pantai Timur Katapang Doyong jadi tempat parkir agar orang tidak ada mobil yang berhenti di pinggir pantai. Fokusnya kita di wisata karena wisata dari sistem retribusi sudah tertarik oleh tol gate, tinggal penataan ruang saja,” ujarnya.
Bupati menambahkan, ada tiga strategi pola penyetaraan APBD Tahun 2022 terkait skenario penyehatan.
“Saya sedang membuat pola penyetaraan APBD tahun 2022, Strategi yang pertama, infrastruktur yang utama sudah selesai sehingga tahun depan kebutuhan infrastruktur sedikit. Strategi kedua, badan pendapatan daerah dipisah untuk mengefektifkan pendapatan. Yang ketiga, mudah-mudahan pendemi berakhir,” katanya.
“Itu 3 skenario penyehatan. Tahun 2023 harapan saya 2022 jalan sudah selesai, dan infrastruktur yang gede-gede sudah selesai” pungkas Bupati. ***