NEWS  

Bupati Pastikan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Digelar 19 Desember

bupati ciamis dr h herdiat sunarya oke
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis dipastikan akan digelar pada 19 Desember 2020, (Foto: Tribunnews.com).

ZONALITERASI.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Ciamis dipastikan akan digelar pada 19 Desember 2020.

Kepastian itu didapat setelah Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan rapat secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Di Kabupaten Ciamis sendiri, sebanyak 143 desa akan melakukan Pilkades Serentak.

“Alhamdulillah Ciamis termasuk 19 Kabupaten dan Kota yang dapat menggelar Pilkades pada tahun 2020,” kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat menggelar rapat penetapan Pilkades Ciamis dengan unsur Forkopimda di Aula Setda Ciamis, Senin (16/11/2020).

Herdiat menuturkan, selepas Mendagri menyetujui penyelenggaraan Pilkades serentak pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) harus membentuk Komite Pengawas dari tingkat Kabupaten sampai Kecamatan.

Komite Pengawas ini, lanjutnya, bertugas mengawasi jalannya Pilkades dalam hal protokol kesehatan.

“Semua TPS atau tempat pencoblosan harus sesuai protokol kesehatan. Seperti TPS harus ada penyemprotan disinfektan dan petugas TPS dan masyarakat harus patuhi 3 M,” terangnya.

Pendataan Ulang DPT Ulang

Herdiat menuturkan, selanjutnya, Panitia Pelaksana Pilkades Serentak harus segera melakukan pendataan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Segera lakukan pendataan ulang, takutnya ada warga yang pindah, meninggal dan masyarakat yang sudah berumur 17 tahun serta memiliki KTP,” katanya.

Herdiat menambahkan, penyelenggaraan Pilkades Serentah ini sudah sesuai dengan Undang-undang, peraturan pemerintah, dan Peraturan Mendagri. (dac)***