NEWS  

Butuh Waktu 87 Tahun Kembalikan Fungsi Hagia Sophia di Turki sebagai Masjid

turki 980x400 1
Pengadilan Tinggi Turki mencabut status Hagia Sophia atau Aya Sofya sebagai museum. Bangunan ini diusulkan agar dikembalikan fungsinya sebagai masjid, (Foto: Fixabay).

ZONALITERASI.ID – Pengadilan Tinggi Turki telah mencabut status Hagia Sophia atau Aya Sofya sebagai museum. Keputusan Pengadilan Tinggi Turki yang ditetapkan pada Jumat, 10 Juli 2020 itu, menjadi momen penting di Turki. Apa penyebabnya?

Dilansir Aljazeera, Hagia Sophia, merupakan salah satu museum bersejarah yang ada di Istanbul, Turki. Bangunan itu merupakan warisan kekaisaran Byzantium Kristen dan Kekaisaran Ottoman Muslim pada abad 6 Masehi.

Dari masa pembangunannya pada tahun 537 M sampai 1453 M, bangunan ini merupakan katedral Ortodoks dan tempat kedudukan Patriark Ekumenis Konstantinopel.

Bangunan sempat berubah fungsi menjadi masjid mulai 29 Mei 1453 sampai 1931. Itu terjadi pada masa kekuasaan Kesultanan Utsmani.

Seiring perkembangan zaman, Hagia Sophia disekulerkan dan dibuka sebagai museum pada 1 Februari 1935 oleh Republik Turki.

Nah, menyusul diterbitkannya keputusan Pengadilan Tinggi Turki yang mencabut status Hagia Sophia sebagai museum pada 10 Juli ini, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengusulkan agar Hagia Sophia dipulihkan kembali statusnya sebagai masjid. Erdogan pun telah mengusulkan pemulihan status situs Warisan Dunia itu ke UNESCO.

Sikap serupa dilakukan Dewan Negara sebagai pengadilan administratif utama Turki, yang memerintahkan agar bangunan abad ke-6 itu dibuka kembali untuk ibadah umat Muslim.

Ya, butuh waktu 87 tahun untuk mengembalikan fungsi Hagia Sophia sebagai masjid. Perjalanan yang lumayan panjang.***

Sumber: Galamedianews.com