Cara Daftar KIP Kuliah dan Besaran Beasiswa yang Didapat Mahasiswa

5ec49b7666f26
KIP Kuliah dibuka pada awal tahun. Bantuan dana pendidikan yang dinaungi oleh Kemendikbudristek ini ditujukan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terkendala biaya, (Foto: Kemendikbudristek).

ZONALITERASI.ID – KIP Kuliah dibuka pada awal tahun, mendekati waktu seleksi masuk perguruan tinggi. Bantuan dana pendidikan yang dinaungi oleh Kemendikbudristek ini ditujukan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terkendala biaya.

KIP Kuliah mencakup uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku hingga akhir masa perkuliahan. Bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan kondisi setiap daerah.

Pembagian KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi dibagi menjadi tiga, yakni:

1) Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta

2) Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta

3) Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta

Selanjutnya, untuk biaya hidup, dibagi menjadi lima klaster berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut rincian biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah.

1) Rp 800 ribu/bulan

2) Rp 950 ribu/bulan

3) Rp 1.1 juta/bulan

4) Rp 1.25 juta/bulan

5) Rp 1.4 juta/bulan

Dilansir dari Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 yang diterbitkan Kemendikbudristek, berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah berikut.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

1) Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/ sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya

2) Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid

3) Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

4) Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

5) Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Cara Daftar KIP Kuliah

1) Pendaftar melakukan pendaftaran di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps

2) Memasukkan data NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif

3) Setelah mengisi data, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4) Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5) Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri

6) Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih

7) Jika telah berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar dapat melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (haf)***