ZONALITERASI.ID – Pemkab Ciamis tetap mengizinkan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara parsial. Padahal, saat ini Kabupaten Ciamis masuk kategori zona merah Covid-19.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, mengatakan, tetap dibukanya PTM di Kabupaten Ciamis karena kasus yang terkonfirmasi Covid-19 tidak ada lonjakan, malah menurun. Yang menjadikan Ciamis zona merah karena angka kematian tinggi melampaui angka rata-rata nasional.
“PTM dilaksanakan secara parsial, hanya untuk desa yang zonasinya kuning atau hijau. Sedangkan untuk desa yang zonasinya oranye atau merah itu tidak boleh,” kata Herdiat, seusai Rakor bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis, dikutip Harapanrakyat.com, Jumat (11/6/2021).
Kabid SD Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Uned Setiawan, menuturkan, meskipun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan pusat menetapkan Kabupaten Ciamis berstatus zona merah Covid-19, namun PTM tetap dilaksanakan.
“Pelaksanaan PTM melihat peta zonasi dari RT/RW dan desa setempat. Kalau zonasinya hijau atau kuning maka tetap dilaksanakan PTM. Namun, jika merah atau oranye kita tutup,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Disdik Ciamis saat ini telah menutup satu sekolah dari satu desa di Kabupaten Ciamis, karena masuk zonasi merah.
“Saya mengimbau kepala sekolah agar terus berkoordinasi dengan Satgas Desa dan Kecamatan untuk mengetahui perubahan zonasi di daerah masing-masing. Kalau kuning berubah ke zona oranye segera lakukan penutupan sekolah,” pungkasnya. (dac)***