ZONALITERASI.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Tantan Surya, menegaskan, apabila orang tua menemukan adanya indikasi perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bisa melaporkan ke kanal aduan.disdik.bandung.go.id.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya kegiatan MPLS.
Dan juga kami sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang pedoman MPLS yang terbaru. Kalau ada pengaduan, silahkan laporkan,” kata kata Tantan di Bandung, Senin, 15 Juli 2024.
Tantan menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh sekolah untuk mengawasi dan memastikan tidak ada tindakan perpeloncoan.
“Mudah-mudahan tidak terjadi perpeloncoan, karena kami titip kepada para guru. Untuk MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan siswa OSIS. Jadi betul-betul ini tanggung jawab guru,” katanya.
Menurut Tantan, kegiatan MPLS ini telah diatur oleh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Permendikbud ini mengatur pengenalan lingkungan sekolah diisi dengan kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua siswa baru.
“Jadi ini mengenalkan lingkungan saja. Karena kalau tidak ada MPLS kebayang nanti para siswa pas belajar, toilet ada di mana? Ke masjid ke mana? Ruang guru ada di mana? Seperti itu,” kata dia.
Tantan menambahkan, pihaknya juga telah menyosialisasikan program MPLS sesuai Permendikbud tersebut kepada seluruh kepala sekolah, agar para siswa baru dapat mengenali potensi diri, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, hingga mengembangkan interaksi positif antar-siswa.
“Yang utama adalah menjadikan sekolah sebagai rumah yang kedua, karena di sekolah lama siswa bisa sampai empat hingga lima jam paling lama. Oleh karena itu, di sekolah menjadi tanggung jawab bapak ibu guru untuk pembinaan karakter,” kata Tantan. ***