Ditjen Pendidikan Vokasi Susun Kurikulum Baru untuk SMK, Didesain Lebih Fleksibel

FOTO KEMENDIKBUD 29
Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud tengah menyusun kurikulum SMK yang baru, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyusun kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang baru. Ke depan, kurikulum didesain lebih fleksibel serta link and match dengan dunia industri.

“Kurikulum itu nanti bagaimana link and match dengan daerahnya, link and match dengan industri mana,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto, dalam webinar Gerakan Sekolah Menyenangkan Sekolah Menengah Kejuruan, Senin (21/12/2020).

Ia mengungkapkan, saat ini pendidikan SMK di Indonesia masih terpaku dengan aspek administrasi. Bersamaan dengan berubahnya kurikulum nanti, kepala sekolah dan guru diminta untuk dapat melakukan perubahan dan menciptakan berbagai inovasi pembelajaran.

“Pendidikan hanya mengejar penuntasan materi dan guru hanya mentransfer ilmu. Indonesia tidak akan dapat apa-apa kalau kita hanya mengejar administrasi terus. Inilah kebijakan kita lima tahun ke depan, minimal. Kita tidak akan memberikan dana apapun kalau SDM, pemimpin dan pengelolanya belum siap untuk menerima dana itu. Paling cuma jadi gedung dan alat,” katanya.

Berikut lima poin penting dari perubahan kurikulum yang tengah disusun Direktorat Jenderal (Ditjen) Vokasi:

1) Seluruh mata pelajaran yang bersifat teori akan diubah menjadi terapan.

“Mata pelajaran teori divokasikan. Otomatis guru-guru normatif harus belajar itu, bagaimana mengajarkan mata pelajaran teori yang kontekstual vokasi,” kata Wikan

2) Melahirkan metode project based learning. Melalui metode ini diharapkan kreativitas dan kewirausahaan dari pelajar SMK muncul.

“Bawalah project real dari industri masuk dalam kelas. Dan di dalam kelas anak-anak dibagi dalam grup untuk mengerjakan itu hingga memuaskan industri, sambil belajar mata pelajaran,” ujarnya.

3) Pelajar SMK diwajibkan untuk magang setidaknya minimal satu semester.
4) Akan ada mata pelajaran pilihan seperti sistem yang diterapkan di perguruan tinggi.

Dengan adanya mata pelajaran pilihan, pelajar SMK dapat mendalami keilmuan lainnya. Sehingga, tidak terpaku pada satu keilmuan saja.

“Misalnya pelajar SMK di kejuruan teknik mesin ingin mendalami multimedia, bisa nanti ada di pelajaran pilihan,” katanya.

5) Akan diberlakukan kegiatan kokurikuler wajib, namun waktu pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing SMK. Kokurikuler sendiri merupakan kegiatan yang menguatkan kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan. (des)***