DPRD Kota Medan Dorong Pemkot Segera Tempatkan 601 Guru Honorer Lulus Observasi di 2022

guru honorer
ilustrasi (web)

ZONALITERASI.ID : Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari mendorong Pemkot Medan untuk segera menempatkan 601 orang guru lulus observasi di 2022 yang belum mendapatkan penempatan hingga kini.

“Kita berharap ditempatkan guru honorer yang lulus penilaian observasi seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru di 2022,” ucap Sudari di Medan.

Sudari mengungkapkan harapannya agar para guru honorer yang telah lulus penilaian observasi seleksi PPPK guru di 2022 dapat segera ditempatkan oleh Pemkot Medan.

Selain itu, Sudari juga menerima permintaan dari FGTT Kota Medan mengenai rencana formasi guru PPPK di Ibukota Provinsi Sumut pada tahun 2023.

“Harapan kita formasi guru PPPK di 2023, BKDPSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Medan sedang mengkaji dan menyesuaikan keuangan daerah dengan anggaran yang ada,” katanya.

Menurut Sudari, BKDPSDM Kota Medan sedang melakukan kajian PPPK guru dengan berkonsultasi kepada Kementerian PAN-RB di Jakarta. Sudari berharap agar formasi guru PPPK di 2023 dapat direalisasikan, dan BKDPSDM Kota Medan sedang menyesuaikan anggaran daerah dengan kebutuhan formasi tersebut.

BACA JUGA: Guru Penggerak: Antara Perubahan dan Tantangan (2, Habis)

Rahmah Nasution, S.Pd, selaku Ketua FGTT Kota Medan, menyampaikan bahwa 601 orang guru honorer yang lulus penilaian observasi pada 2022 belum mendapatkan penempatan karena tidak ada formasi yang tersedia.

Pemkot Medan sendiri berencana mengusulkan 1.038 orang guru honorer di Kota Medan untuk diangkat menjadi guru PPPK pada formasi 2023, namun belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PAN/RB Republik Indonesia.

Rahmah Nasution menegaskan bahwa DPRD Kota Medan akan menjemput bola ke Jakarta pada bulan Mei ini untuk menyelesaikan sisa guru honorer yang belum menjadi guru PPPK di Kota Medan.

“Belum disetujui oleh pusat. Ini yang mau kita kawal ke Kementerian PAN-RB menyelesaikan sisa guru honorer menjadi guru PPPK Kota Medan,” tutur Rahmah.

Ia berharap agar Kementerian PAN-RB dapat memberikan persetujuan agar para guru honorer tersebut dapat segera diangkat menjadi guru PPPK. ***