DPRD Pangandaran Dorong Adanya Pengetatan Fiskal

IMG 20230920 WA0022
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, (Foto: Istimewa).
ZONALITERASI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong adanya pengetatan fiskal yang signifikan di tengah kondisi keuangan daerah saat ini.Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan, efisiensi ekstrem adalah langkah yang paling tepat untuk dilakukan.

“Efisiensi yang harus dilakukan secara ekstrem, harus puasa. Situasi yang dihadapi Pangandaran seperti fase kepompong yang membutuhkan ‘puasa’ sebelum mencapai transformasi yang lebih baik,” kata Asep.

“Kita ingat kembali masa kejayaan Pangandaran pasca-pemekaran. Tidak ada salahnya untuk ‘berpuasa’ demi perbaikan di masa depan,” sambungnya.

Menurut Asep, pembangunan yang bersifat monumental sebaiknya dihentikan sementara. Prioritas harus dialihkan pada pembangunan yang lebih berorientasi pada produktivitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami sarankan agar fokus dialihkan pada perawatan infrastruktur esensial, seperti jalan menuju objek wisata,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kondisi jalan di area Batuhiu dan Karangtirta yang rusak membutuhkan perbaikan. Kerusakan terjadi karena jalan ini sering dilalui alat berat dengan tonase berlebih.

“Utamakan pembangunan yang ringan namun dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan berpotensi menjadi sumber pemasukan bagi Pemkab Pangandaran,” ucapnya.

Rekomendasi

Asep menyebutkan, DPRD Kabupaten Pangandaran memiliki sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi ini, lanjut Asep, berasal dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024.

Beberapa hal penting yang menjadi sorotan DPRD Pangandaran yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab yaitu:

1. Mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sistem pemantauan transaksi hotel secara digital,

2. Penguatan kemampuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pemetaan potensi pajak dengan teknologi, dan evaluasi petugas pemungut pajak di setiap desa,

3. Audit belanja pegawai juga perlu dilakukan untuk mendeteksi pembayaran yang tidak wajar serta review atas kelebihan belanja pegawai termasuk audit data kepegawaian lintas SKPD per semester,

4. Pemkab harus segera menyelesaikan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta melakukan digitalisasi pembayaran pajak dan PBB-P2,

5. Pengawasan terhadap kekurangan volume pekerjaan fisik dan kelebihan bayar juga harus ditingkatkan,

6. Penuntasan utang belanja daerah yang menumpuk juga menjadi fokus, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan harus didukung dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Kami berharap kondisi keuangan Kabupaten Pangandaran dapat membaik dan pembangunan yang produktif terus berlangsung untuk masyarakat,” pungkas Asep. ***