DPRD Pangandaran Launching JDIH, Akses Informasi Produk Hukum dengan Sekali Klik

jdih dprd pangandaran
DPRD Kabupaten Pangandaran me-launching Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 22 Juli 2022, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran me-launching Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 22 Juli 2022.

Launching ini juga dihadiri Pusat JDIHN yang diwakili oleh Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika dan Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, meminta agar fungsi JDIH dioptimalkan. JDIH menjadi wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

“Fungsi dari JDIH ini memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat secara akurat, cepat, lengkap dan mudah,” kata Asep.

Ia menyebutkan, anggota JDIH ini mulai dari institusi pusat, kementerian, swasta, provinsi, dan daerah. Termasuk Sekretariat DPRD Pangandaran masuk dalam JDIH.

“JDIH ini tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 33/2012. Dengan adanya JDIH, informasi hukum dan produk hukum bisa dibuka secara transfaran, baik di Sekretariat DPRD maupun Sekretariat Daerah,” ujarnya.

“Masyarakat tidak harus datang ke Kabag Hukum Setda Pangandaran atau Sekretariat DPRD. Untuk mengetahui informasi produk hukum bisa dilakukan dengan sekali klik. Ini mempercepat dan mempermudah mengakses produk hukum,” sambung Asep.

Ia menambahkan, JDIH harus dikelola secara inovatif dan kreatif, supaya diterima dengan mudah oleh masyarakat. Artinya, harus mempermudah, bukan malah mempersulit.

“Produk hukum daerah di Kabupaten Pangandaran harus bisa membumi dan dipahami oleh masyarakat dengan adanya JDIH. Unsur stakeholder juga sudah dikumpulkan dalam sosialisasi JDIH ini. Supaya nantinya bisa turut menyampaikan kepada masyarakat,” tuturnya. ***