ZONALITERASI.ID – DPRD Pangandaran telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase. Itu dilakukan karena drainase di wilayah ini banyak yang beralih fungsi.
“Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk terkait drainase, kami mendorong agar Rencana induk drainase itu segera terbentuk,” kata Asep Noordin, Sabtu, 11 Juni 2022.
“Saat ini drainase yang ada di pemukiman warga dan tempat wisata banyak yang beralih fungsi. Beberapa drainase juga banyak yang menjadi pembuangan limbah kamar mandi,” tambah Asep.
Asep mengatakan, persoalan drainase harus menjadi perhatian pemerintah supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ia mengungkapkan, Pangandaran memiliki hamparan pasir. Jika hujan, genangan air cepat surut, namun jika dibiarkan akan berdampak negatif.
“Pangandaran dulu ada eks perkebunan star trust. Di sana banyak drainase yang sekarang sudah tertutup bangunan. Saya berharap, saat pengkajian nanti harus melihat kondisi terlebih dahulu,” tuturnya.
“Saya ingin agar alur drainase diarahkan ke anak sungai Cikidang. Drainase harus multi fungsi dapat digunakan untuk galian kabel telepon maupun listrik,” ujar Asep. ***