ZONALITERASI.ID – Pencabulan oleh guru pesantren terhadap santrinya bukan hanya terjadi di Bandung. Kini terungkap lagi kasus yang sama terjadi di Kota Tasikmalaya. Jumlah korban pencabulan sebanyak 9 santriwati.
“Ada kasus oknum guru pesantren yang melakukan pencabulan terhadap santriwati di wilayah Tasikmalaya. Oknum guru yang mencabuli 9 santriwati itu juga merupakan pengelola pondok pesantren,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Sabtu (11/12/2021)
“Kami dapat pengaduan dari masyarakat yang dilakukan 20 hari lalu. Kemudian kami menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu ada, betul terjadi (pencabulan). Korbannya anak-anak lebih dari satu orang,” sambung Ato.
Menurut Ato, dari 9 santri yang disebut mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum guru pesantren, baru 2 orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh polisi setempat.
Dari sembilan nama yang diduga jadi korban, lanjutnya, lima di antaranya telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID.
“Kami pun telah melakukan verifikasi kembali terkait peristiwa yang dialami korban pencabulan oleh oknum guru pesantren itu. Setelah diverifikasi, dua orang yang memenuhi unsur untuk disajikan ke proses hukum,” terangnya.
Ato menyebutkan, para korban merupakan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS/SMP) dan Aliyah (MA/SMA) dengan rentang usia 15-17 tahun.
Berdasarkan pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan tindakan pencabulan di ponpes. Adapun TKP, berdasarkan investigasi dan pengakuan korban berlangsung di pesantren.
“Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh pada anak-anak,” imbuhnya. ***
Sumber: jpnn.com