ZONALITERASI.ID – Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. M. Solehuddin, menolak tuntutan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang meminta verifikasi ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kompensasi UKT.
Realitas itu mengemuka dalam audiensi Gerakan Mahasiswa (GEMA) UPI dengan Rektor UPI, di Gedung Partere UPI, Jln. Dr. Setiabudhi Bandung, Jumat (19/6/2020).
Audiensi yang diikuti perwakilan organisasi mahasiswa fakultas dan kampus daerah UPI ini berkenaan dengan keresahan mahasiswa mengenai pembayaran UKT di masa pandemi COVID-19 saat ini. Di tengah pandemi yang berdampak kepada semakin terpuruknya kondisi ekonomi, mahasiswa keberatan jika harus tetap membayar UKT secara penuh.
“UPI telah memberikan solusi berupa penangguhan dan bantuan biaya, asalkan jujur dan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas Rektor UPI, M. Solehuddin.
Salah satu peserta audiensi, Agung Purnomo, perwakilan Fakultas Pendidikan Ilmu Pendidikan Sosial (FPIPS) UPI, mengatakan, kendati tuntutan mahasiswa tidak dikabulkan rektor, namun mereka tidak akan menghentikan tuntutan verifikasi dan kompensasi UKT itu.
“Akan ada kelanjutan dari audiensi setelah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hingga saat ini kami masih merumuskan tindak lanjut dari Rektor UPI,” ujar Agung.***
Sumber: isolapos.com