ZONALITERASI.ID – Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Adib, mendukung pendidikan anti-korupsi disampaikan mulai usia dini/usia pelajar.
“Alhamdulillah, Kemenag bertanggung jawab terhadap pendidikan agama dan keagamaan yaitu RA, madrasah, pondok pesantren, dan guru-guru agama pada sekolah umum. Saya mendukung pendidikan anti-korupsi dari usia dini agar Indonesia dapat terlepas dari praktik-praktik korupsi di masa yang akan datang,” kata Adib saat menerima kunjungan Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, dikutip dari laman Kemenag Jabar, Jumat (16/7/2021).
Menurut Adib, pendidikan anti-korupsi pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan, menjadi salah satu upaya membentuk mindset dan culture-set segenap elemen dan anak bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.
Adib memastikan pendidikan anti-korupsi dengan pendekatan masyarakat juga dapat dilakukan oleh para penyuluh agama yang ada di Jabar.
“Kemenag Jawa Barat memiliki penyuluh di tiap kecamatan yang bertugas untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat sehingga bisa saja pendidikan anti korupsi ini diberikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, menuturkan, pendidikan anti-korupsi harus dilakukan sedini mungkin pada usia sekolah. Itu salah satu yang paling penting dalam pendidikan anti korupsi.
“Pendidikan anti-korupsi pada jenjang usia sekolah dapat dilakukan dengan memasukan materi pendidikan anti-korupsi pada kurikulum pendidikan yang menjadi tanggung jawab Kemenag,” terangnya.
“Apalagi pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama pastinya memiliki basis pendidikan agama yang sangat kuat sehingga sangat cocok untuk ditambahkan dengan pendidikan anti korupsi pada usia dini,” pungkas Aida. (des)***