FAGI Desak Wali Kota Bandung Perintahkan Panlih DPKB Lakukan Seleksi Tahap 2

Komite Sekolah 1
FAGI mendesak Wali Kota Bandung menginstruksikan kepada Panlih bakal calon anggota DPKB agar melakukan seleksi tahap 2, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) mendesak Wali Kota Bandung menginstruksikan kepada panitia pemilihan (Panlih) bakal calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung (DPKB) agar melakukan seleksi tahap 2.

“Itu dilakukan demi kondusivitas dunia pendidikan Kota Bandung, sebagaimana aturan yang disosialisasikan Pansel. Jika tidak dilakukan dan memaksakan kehendak hanya hasil 1 tahap, diprediksi akan terjadi konflik yang berkepanjangan dalam dunia pendidikan di Kota Bandung. Apalagi dalam waktu dekat akan menghadapi PPDB tahun 2022,” kata Ketua FAGI, Iwan Hermawan, Minggu 15 Mei 2022.

Menurut Iwan, Panlih yang hanya melakukan seleksi tahap 1 menimbulkan berbagai persepsi dan suuzdon. Panlih terkesan tidak punya waktu yang panjang untuk melakukan seleksi DPKB tahap 2.

Selain itu, ada kesan biaya untuk melakukan seleksi DPKB tahap 2 kurang.

“Sehingga, terkesan terburu-buru biar cepat beres. Dampak sosialnya jadi mahal. Situasi dunia pendidikan Kota Bandung jadi tidak kondusif. Ada protes di media -media masa. Bahkan, ada ormas yang siap-siap unjuk rasa ke Balai Kota karena menyangkut harga diri pribadi dan organisasinya,” ujarnya.

“Selain itu tingkat kepercayaan dan rasa simpatik sebagian besar warga pendidikan Kota Bandung jadi berkurang terhadap nama-nama besar yang menjadi Panlih,” tambahnya.

Selain FAGI, lanjut Iwan, para aktivis pendidikan dan ormas kemasyarakatan ikut bersuara terkait polemik hasil pengumuman bakal calon DPKB ini.

“Beberapa organisasi besar yang konsen pendidikan seperti AMS,PGRI, FAGI, Fortusis, LBP2, GEMPPUR, MKKS, BMPS, dan ormas lainnya di Kota Bandung merasa tidak puas dengan keputusan terburu-buru Panlih yang hanya melakukan 1 tahap,” katanya.

Iwan menambahkan, Dewan Pendidikan Kota Bandung hanya sebagai pelengkap Pemkot Bandung saja bila tidak mendapat legitimasi dari masyarakat pendidikan kota Bandung. (des)***