ZONALITERASI.ID – Bencana longsor yang melanda kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan fenomena alam yang dipicu terutama oleh karakteristik fisik wilayah. Namun, dampaknya berubah menjadi bencana besar karena bersinggungan langsung dengan aktivitas dan permukiman manusia di zona rawan.
Pernyataan itu disampaikan Dosen Bidang Ahli Geografi Fisik Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Hendro Murtianto, S.Pd., M.Sc., di Kampus UPI, Jalan Dr. Setiabudhi 229 Bandung, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurut dosen dengan keahlian bidang kompetensi Mitigasi Bencana di Prodi Survey Pemetaan dan Informasi Geografis (SPIG) itu, secara geomorfologis kawasan Gunung Burangrang merupakan bagian dari bentang alam gunung api purba Gunung Sunda, dengan relief terjal dan kemiringan lereng yang curam. Kondisi ini secara alami menjadikan wilayah tersebut memiliki potensi longsor yang tinggi.
“Kawasan Gunung Burangrang sampai dengan Cisarua memiliki karakter pelapukan batuan vulkanik stadium tua dengan faktor kelerengan yang curam, kondisi tanah yang relative tebal, dan curah hujan yang tinggi. Secara alamiah, potensi longsor di wilayah dengan karakteristik ini memang besar,” jelasnya.
Menurut Hendro, longsor yang terjadi di kawasan Gunung Burangrang dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal meliputi kemiringan lereng, curah hujan yang tinggi dan berlangsung terus-menerus, relief pola pengaliran air dari hulu, dan jenis penggunaan lahannya.
Sementara faktor internal berkaitan dengan kondisi geologi lapisan batuan, ketebalan tanah hasil pelapukan vulkanik, serta keberadaan bidang gelincir di bawah permukaan tanah.
“Ketika air hujan meresap dan terakumulasi di atas lapisan impermeabel yang tidak tembus air, maka gaya gesek tanah dan material lapukan batuan menurun drastis sehingga massa tanah mudah meluruh ke bawah. Curah hujan yang tinggi secara terus-menerus membuat bidang gelincir menjadi licin dan tidak stabil,” ujarnya.
Hendro menekankan, alih fungsi lahan memang berperan, tetapi bukan merupakan faktor dominan dalam kasus longsor Cisarua, karena titik awal longsoran (mahkota longsor) berada di bagian atas Gunung Burangrang, bukan di daerah lereng kaki.
Longsor tidak Selalu Jadi Bencana
Hendro menjelaskan, longsor sebagai fenomena alam dapat terjadi di mana saja, termasuk di kawasan hutan yang tidak berpenghuni. Longsor baru disebut bencana ketika menimbulkan dampak langsung terhadap kehidupan manusia, seperti korban jiwa, kehilangan harta benda, kerusakan rumah, dan mata pencaharian.
“Fenomena longsor itu alamiah. Yang menjadi masalah adalah ketika longsor tersebut berdampak pada kehidupan manusia,” ujarnyanya.
Pemetaan Kebencanaan Sangat Penting
Kata Hendro, secara ilmiah zona rawan longsor sangat bisa diidentifikasi melalui survei karakteristik biogeofisik, dan pemetaan kebencanaan berbasis data geospasial dengan Teknik Penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG). Bahkan, pemetaan kebencanaan dapat dilakukan dengan berbagai skala sebagai dasar penting dalam perencanaan tata ruang wilayah dan penentuan kebijakan.
Dia mengungkapkan, mahasiswa Program Studi Survei Pemetaan dan Informasi Geografis SPIG UPI telah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat dalam penyusunan peta potensi multi bencana, termasuk longsor.
“Pemetaan itu adalah dasar kebijakan. Dari sana bisa ditentukan wilayah mana yang aman untuk permukiman dan mana yang seharusnya dibatasi,” ujarnya.
“SIG memungkinkan identifikasi zona bahaya, jalur longsor, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, hingga prioritas penanganan wilayah pada zona kepadatan penduduk tinggi,” sambung Hendro.
Mitigasi Harus Komprehensif
Hendro menuturkan, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Mitigasi harus dilakukan secara komprehensif, mencakup tahap pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana.
Mitigasi struktural seperti pembuatan penahan longsor, terasering, revegetasi dengan pemilihan jenis tanaman yang tepat perlu dibarengi dengan mitigasi non-struktural melalui edukasi, sosialisasi, simulasi bencana, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
“Yang paling penting adalah meningkatkan kapasitas masyarakat agar tahu lokasi, tahu kondisi, tahu posisi, dan tahu mitigasi bencana,” jelasnya.
Evaluasi Tata Ruang dan Rehabilitasi Lahan
Hendro juga menekankan pentingnya evaluasi tata ruang secara tegas. Wilayah yang secara kajian ilmiah dinyatakan berisiko tinggi seharusnya tidak dijadikan permukiman. Jika kawasan tersebut merupakan lahan kehutanan atau milik negara, maka perlu dikembalikan ke fungsi lindung kawasannya. Pada Kawasan penyangga dapat dikelola dengan pendekatan agroforestri yang ramah lingkungan.
Terkait rencana rehabilitasi dengan penanaman bambu dan tanaman keras, Hendro menilai, kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kajian pemilihan jenis vegetasi agar tidak justru menambah beban lereng.
“Vegetasi harus mampu menahan tanah, tetapi tidak boleh membebani lereng secara berlebihan,” ujarnya.
Hendro menambahkan, bencana longsor Cisarua tidak dapat disederhanakan sebagai kesalahan satu pihak. Diperlukan kajian ilmiah yang jujur dan komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Jangan saling menyalahkan. Ini bencana. Yang terpenting adalah manajemen bencana yang baik agar risiko bencana di masa depan bisa dikurangi,” pungkasnya. (des)***





