ZONALITERASI.ID – Forum Dekan Fakultas Ushuluddin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia meluncurkan “Resolusi Shakti 2025” yang berisi delapan komitmen transformatif berbasis ekoteologi Islam.
Resolusi yang diluncurkan untuk menyikapi krisis ekologi yang semakin mengkhawatirkan ini merupakan hasil Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Shakti, Bandung, Selasa-Kamis, 2-4 Desember 2025.
Pertemuan yang mengangkat tema “Ekoteologi: Meneguhkan Peran Ushuluddin dalam Merawat Alam dan Kemanusiaan” ini dihadiri oleh lebih dari 30 pimpinan fakultas dari seluruh Indonesia. Mereka bersepakat bahwa krisis lingkungan bukan semata masalah teknis, tetapi juga kegagalan spiritual dalam memaknai hubungan manusia dengan alam.
Secara aklamasi, mereka menunjuk Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., sebagai “pucuk pimpinan” baru Forum Dekan Ushuluddin PTKI se-Indonesia. Prof. Wahyudin mengemban estafet kepemimpinan, menggantikan Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd, yang telah menunaikan amanah mulia tersebut sejak periode 2022 hingga 2025.
Dalam rangkaian kegiatan ini, peserta forum berinisiatif untuk melakukan donasi kepedulian terhadap bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar.
Selain itu, peserta forum juga berinisiatif melakukan penanaman pohon di area kampus 2, UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai komitmen untuk melakukan aksi transformasi terkait krisis ekologi yang sedang dihadapi.
Delapan Pilar Aksi Transformasi
Resolusi Shakti 2025 menetapkan delapan pilar aksi yang saling terkait:
1. Reinterpretasi Teologis – Mendekonstruksi paradigma antroposentris dan mengembalikan pemahaman manusia sebagai khalifatullah fil ardh (pemelihara bumi),
2. Transformasi Kurikulum – Mengubah kampus menjadi laboratorium hidup ekoteologi dan pusat pembelajaran Islam ramah lingkungan,
3. Konsorsium Riset Interdisipliner – Menghasilkan solusi konkret dari tingkat lokal hingga nasional,
4. Pendampingan Komunitas dan Filantropi Ekologis – Memberdayakan masyarakat melalui aksi nyata,
5. Aliansi Lintas Sektor – Bersinergi dengan komunitas adat, organisasi lingkungan, seniman, aktivis, dan pemerintah,
6. Ekonomi Regeneratif Berbasis Nilai Islam – Bertransisi dari model ekstraktif ke ekonomi berkeadilan ekologis,
7. Platform Digital Terbuka – Membangun gerakan ekoteologi yang inklusif dan terakses luas,
8. Kampanye Global – Memposisikan Indonesia sebagai teladan ekoteologi Islam dunia.
Forum ini khusus menyoroti bencana ekologis di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra yang baru-baru ini mengalami dampak signifikan.
“Kita teramat berduka atas musibah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kita bersama-sama harus memberikan bantuan dalam bentuk nyata,” kata Ketua Fordek Ushuluddin baru, Prof. Wahyudin Darmalaksana.
Implementasi dan Langkah Konkret
Resolusi Shakti 2025 bukan sekadar dokumen wacana, melainkan pijakan gerakan kolektif yang akan diimplementasikan secara bertahap melalui aksi nyata di tingkat institusi dan masyarakat.
Ke depan, FordeK Ushuluddin berencana membentuk tim perumus rencana aksi, melakukan audiensi strategis dengan Kementerian Agama serta kementerian terkait, serta meluncurkan program pendampingan komunitas percontohan sebagai langkah awal implementasi resolusi.
Melalui Rakernas ini, Forum Dekan Ushuluddin PTKI se-Indonesia berkomitmen menjadikan Fakultas Ushuluddin sebagai garda terdepan dalam pengarusutamaan nilai-nilai Islam yang berpihak pada keberlanjutan ekologis, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
Dukungan terhadap agenda ini juga disampaikan oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, yang menegaskan bahwa perguruan tinggi Islam harus mengambil peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai tauhid, amanah, serta konsep khalifah fil ardh harus dapat diterjemahkan dalam kebijakan nyata dan langkah konkret dalam pelestarian lingkungan hidup.
Diskusi berlangsung dinamis, ditandai dengan tanggapan kritis dari berbagai peserta forum terkait masa depan kebijakan lingkungan Indonesia, tantangan regulasi, hingga kontribusi intelektual Muslim dalam mendorong pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.
Forum nasional ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jejaring intelektual antarfakultas Ushuluddin di seluruh Indonesia.
Kegiatan Forum Dekan Ushuluddin se-Indonesia ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penguatan Ekoteologi Islam dalam Tridharma Perguruan Tinggi, sebagai komitmen bersama dalam mengarusutamakan nilai-nilai ekologi pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (des)***





