ZONALITERASI.ID – Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) meminta perlindungan terhadap pemerintah bagi guru honorer negeri yang tidak mendapatkan formasi di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.
“Saat ini mulai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) bagi guru honorer di sekolah negeri. Alasannya, sekolah tidak punya anggaran lagi untuk menggaji guru honorer negeri. Keputusan tersebut sangat tidak manusiawi,” kata Ketua Umum FGHNLPSI, Heti Kustrianingsih, dilansir dari Jpnn.com, Jumat, 7 Januari 2022.
“Kami dianggap tidak lulus PPPK padahal jelas-jelas kami lulus passing grade, tetapi formasinya yang tidak ada,” ucapnya.
Heti menilai aneh jika pemerintah meminta mereka bersabar lantaran menunggu pemda mengusulkan formasi sesuai kekuatan anggaran daerah.
“Kenapa guru honorer yang harus selalu diminta untuk mengerti kondisi pemerintah, sedangkan pemerintah mengabaikan hak-hak guru honorer. Mengapa kami harus dipusingkan dengan anggaran. Bukannya itu urusan pemerintah,” tuturnya.
Heti mengingatkan pemerintah tentang semangat program 1 juta PPPK guru. Program itu diklaim pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer negeri yang jumlahnya sekitar 700 ribu lebih.
Namun, lanjutnya, faktanya dalam seleksi PPPK guru tahap 2, formasi itu banyak diisi guru swasta besertifikat pendidik (beserdik).
“Kami sudah ikut aturan main pemerintah, tetapi apa yang kami dapat. Lulus passing grade PPPK dua kali berturut-turut, hasilnya formasinya enggak ada karena kalah bersaing dengan guru swasta beserdik,” pungkasnya. (des)***