FSGI: Ribuan Santri Terpapar Covid-19 pada September-November

FOTO FSGI 5
Ilustrasi, (Foto: Republika.co.id).

ZONALITERASI.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkap fakta ribuan santri positif Covid-19 sejak September-November. Klaster pondok pesantren ini terjadi sejak diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juni 2020. Klaster baru pondok pesantren mulai santer terdengar pada Agustus 2020 di sejumlah daerah.

FSGI melakukan pemantauan pondok pesantren di sejumlah daerah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka. Pemantauan dilakukan September sampai November 2020.

“Hasil pemantauan selama tiga bulan menunjukkan klaster pondok pesantren sangat besar jumlahnya, bahkan di Cilacap, pada Oktober total kasus Covid-19 mencapai 908, dari jumlah tersebut 55,29 persen atau 502 kasusnya berasal dari pondok pesantren di wilayah Cilacap,” ungkap Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, di Jakarta, dirilis jpnn.com, Rabu (9/12/2020).

Dia menambahkan, hasil pemantauan FSGI pada September 2020 menunjukkan jumlah santri yang positif Covid-19 mencapai 1.362 orang. Sedangkan pada Oktober 2020 tercatat 700 santri positif Covid-19. November 2020 mencapai 940 santri.

Retno menyebutkan, ada ponpes di Kabupaten Banyumas angka kasus santri positif mencapai 328 orang. Bahkan ponpes di Kabupaten Banyuwangi kasus santri positif Covid-19 paling banyak, yaitu mencapai 622 santri.

“Dari jumlah tersebut, selain santri sudah termasuk pengelola, pegawai dan pimpinan pondok pesantren, hanya jumlahnya 99 persen didominasi santri.”
“Total dari data yang dikumpulkan FSGI mencapai 3.002 kasus Covid-19 hanya dari klaster pondok pesantren,” beber Retno.

Adapun wilayah pantauan klaster pondok pesantren meliputi enam provinsi dan 18 kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut:

1) Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cimahi, Kota Banjar, Kota Depok, kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Kuningan;

2) Jawa Tengah: Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen;

3) Jawa Timur: Kota Malang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Trengalek;

4) D.I. Yogjakarta: Kabupaten Bantul;

5) Sulawesi Barat: Kabupaten Polewali Mandar (Polman);

6) Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan.

Minimalisir Penyebaran

Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) melakukan berbagai langkah meminimalisir penyebaran Covid-19 di pondok pesantren. Hal ini dilakukan setelah adanya kasus santri atau kiai terinfeksi virus Corona.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, pondok pesantren terus melakukan berbagai pembenahan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan pun telah diperketat.

Kemenag juga telah memberikan bantuan melalui bantuan operasional pesantren (BOP) untuk menyediakan fasilitas dan alat alat pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kemenag telah memberikan bantuan melalui BOP untuk penanganan Covid-19. Dana bantuan ini digunakan untuk menyediakan wastafel dan hand sanitizer. Pesantren juga terus berbenah untuk meminimalisir penyebaran,” terangnya.

Dia mengatakan, tantangan terbesar di pesantren adalah physical distancing. Sebab, kamar santri selama ini dihuni beberapa orang. Karena itu mereka terus didorong untuk disiplin memakai masker.

“Ini merupakan tugas berat. Walaupun kiai sudah sering kali mengingatkan untuk menerapkan 3M. Bahkan, tradisi makan bersama sudah ditiadakan walaupun sebelum pandemi tradisi tersebut menjadi kebiasaan sehari-hari,” ujar Waryono. (haf)***