Gara-gara Ini Mendukbangga Sebut Bonus Demografi Berisiko Picu Bencana Ekonomi

5cc210d5 4f34 4ef5 a453 0c123a54415f
Mendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji, saat berbicara pada kuliah umum di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis, 9 April 2026, (Foto: Dok. Kemendukbangga Jabar).

ZONALITERASI.ID Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan, bonus demografi dan tantangan kependudukan harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong inovasi teknologi.

Tanpa strategi tersebut, melimpahnya penduduk usia produktif berisiko memicu pengangguran tinggi dan bencana ekonomi.

“74. 092.313 keluarga Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah. (Ribuan keluarga ini) harus sejahtera melalui program penguatan kualitas keluarga, pencegahan stunting, GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia) dan leadership, dinamika pernikahan, Lansia Berdaya, serta layanan keluarga berbasis hukum dan nilai keagamaan,” kata Wihaji, saat berbicara pada kuliah umum dengan tema “Transformasi Kebijakan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045”, di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis, 9 April 2026.

“Kemendukbangga siap membantu 8 program prioritas Presiden dan fokus pada penanganan serta isu strategis Kemendukbangga untuk mempersiapkan SDM yang unggul dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Wihaji.

Pada kesempatan sama, Rektor UIN Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, menuturkan, isu kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan Al-Qur’an.

Aspek keluarga dan kependudukan, lanjutnya, menjadi bagian penting yang menunjukkan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap pengelolaan kehidupan manusia secara berkelanjutan.

Prof. Rosihon juga menyatakan kesiapan UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan kependudukan dan keluarga.

Sementara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung, Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., menekankan pentingnya kajian hukum keluarga.

Menurut dia, kajian tersebut berperan strategis dalam menjawab berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Penguatan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga menjadi sangat relevan dengan bidang keilmuan yang dikembangkan di fakultas tersebut,” ungkapnya.

Kuliah umum bertema “Transformasi Kebijakan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” dihadiri 2000 orang yang terdiri dari mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan, Penyuluh KB, dan mitra kerja aktif Program Bangga Kencana.

Rangkaian kegiatan kuliah umum ini disambung dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Bandung dan Kemendukbangga. (des)***