ZONALITERASI.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan dunia dalam status darurat cacar monyet (monkeypox). Cacar monyet adalah penyakit akibat virus yang ditularkan melalui binatang (zoonosis).
Virus cacar monyet merupakan anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae. Genus Orthopoxvirus juga termasuk virus variola (penyebab cacar Smallpox) dan virus vaccinia (digunakan dalam vaksin cacar Smallpox).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Mohammad Syahril, mengatakan, demam tinggi diikuti dengan benjolan pada lipatan kulit di beberapa bagian tubuh menjadi ciri khas gejala yang dialami pasien cacar monyet.
“Gejala yang khas dari cacar monyet ini ada demam tinggi di atas 38 derajat celcius. Lalu merasakan sakit kepala yang berat, juga ada limfadenopati yaitu benjolan di leher, ketiak, ataupun di selangkangan,” kata Mohammad Syahril, dirilis YouTube Kemenkes RI.
Syahril menyebutkan, masa inkubasi cacar monyet berlangsung 5-13 hari atau 5-21 hari dengan dua periode.
Masa inkubasi awal memicu gejala demam tinggi diikuti dengan sefalgia berat atau nyeri kepala, limfadenopati, myalgia atau nyeri otot, dan astenia atau kekurangan energi.
Pada masa inkubasi periode dua atau erupsi, terjadi ruam pada kulit. Ruam 95 persen berada di wajah, telapak tangan, dan kaki 75 persen. Mukosa 20 persen, alat kelamin 30 persen, selaput lendir mata 20 persen.
Syahril menambahkan, sebelumnya ada sembilan kasus dugaan cacar monyet yang kemudian dilakukan tes dan hasilnya negatif, sehingga jumlah kasus di Indonesia masih nihil hingga sekarang.
“Dari pertama kali ada di Inggris sampai dengan hari ini, belum ada kasus cacar monyet di Indonesia. Cuma kemarin itu ada sembilan kasus yang suspek, tapi ternyata hasilnya negatif, tidak ditemukan,” pungkasnya. (haf)***