Guru Besar UIN SGD Bandung: Budaya Komunikasi Mempersatukan Perbedaan

793a0f03 828e 4389 a81e a74a057908fa
Prof. Enjang AS saat orasi ilmiah Pengukuhan Guru Besar Ilmu Komunikasi pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Bandung, (Foto: Humas UIN Bandung).

ZONALITERASI.ID – Dalam orasi ilmiah Pengukuhan Guru Besar Ilmu Komunikasi pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Bandung, Prof. Dr. H. Enjang AS, M.Si., M.Ag., CICS, menyampaikan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat bangsa yang sangat mengkhawatirkan, yaitu adanya polarisasi, fragmentasi, dan konflik sosial yang masih terus terjadi.

Fenomena ini memperlihatkan tentang adanya perbedaan pendapat yang cukup tajam dan penghubung di antara kelompok- kelompok sosial yang berbeda.

“Di ranah politik, misalnya, terjadi polarisasi secara tajam sejak tahun 2014 atau lebih tepatnya pada waktu Pemilihan Presiden Tahun 2014, selanjutnya diikuti oleh Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Selanjutnya, Pemilihan Presiden 2019,” ujar Kang Enjang, sapaan Prof. Enjang AS, Kamis, 20 Juli 2023.

Menurutnya, beberapa hasil studi menunjukkan pertentangan tersebut masih terus berlangsung sekalipun pilpres telah berakhir dan Prabowo Subianto, sebagai lawan politik Jokowi telah bergabung dengan Pemerintahan Jokowi Widodo. Polarisasi ini pun terjadi dalam isu-isu non-politik, misalnya pada kasus Covid-19. Meski tensi polarisasi tersebut telah menurun, tetapi masyarakat pantas untuk cemas karena pertentangan ini bisa jadi muncul kembali memasuki tahun politik 2024.

“Pada tahun politik atau dalam menghadapi tahun politik, khususnya pada masa kampanye pemilihan presiden, gerakan yang mengarah pada terjadinya polarisasi, fragmentasi, gesekan sosial, bahkan konflik sosial mendapatkan rumahnya yang begitu ideal, dengan hadirnya media sosial,” katanya.

Keberadaan media sosial, kata Kang Enjang, menjadi media yang bisa mempengaruhi terbangunnya polarisasi dengan berbagai berita yang tidak benar.

Persoalan tersebut terjadi akibat para pengguna informasi cenderung kurang selektif dan hanya didasarkan pada pengetahuan yang terbatas pada kelompoknya.

“Ditambah kurang memperhatikan benar atau tidaknya informasi yang masuk kepadanya. Bahkan seringkali mudah terprovokasi oleh informasi yang didapatkannya. Padahal, suatu informasi bisa saja salah atau memang sengaja dibuat salah, atau dibuat sesuai fakta tetapi dimaksudkan untuk merugikan atau menyudutkan seseorang, kelompok, organisasi atau bahkan negara,” papar Kang Enjang.

Dalam media sosial, secara umum masyarakat sering mendapatkan informasi yang tak benar. Bahkan ada informasi yang mengandung unsur kepalsuan (false) dan merugikan (harmful), atau setidaknya ada semacam kekacauan informasi (information disorder) yang terdapat di dalamnya. Fenomena ini tidak hanya terjadi di ranah politik, tetapi terjadi juga di ranah kehidupan berbangsa dan bernegara serta kehidupan beragama.

Berdasarkan laporan hasil kajian Setara Institute, Jawa Timur disebut sebagai provinsi dengan tingkat pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berbudaya (KBB) paling banyak. Provinsi tersebut menggeser posisi Jawa Barat yang seringkali disebut sebagai provinsi yang intoleran.

“Menariknya, data tersebut menunjukkan bahwa salah satu kasus yang paling banyak muncul adalah penolakan atas ceramah keagamaan (Islam) yang dilakukan oleh beberapa ustadz oleh kelompok-kelompok Islam tertentu. Penolakan ini terutama terjadi ketika ada penceramah-penceramah yang dianggap mengancam tradisi lokal atau praktik keagamaan tertentu yang biasa dijalankan oleh kelompok masyarakat muslim setempat,” ujarnya.

Menurut Kang Enjang, data ini menunjukkan bahwa polarisasi di internal umat Islam sendiri masih terjadi, dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga kelompok keagamaan lainnya. Bahkan di media sosial pertentangan tersebut terlihat lebih sengit, yaitu adanya kontestasi otoritas keagamaan tradisional yang sudah mapan dengan otoritas-otoritas keagamaan baru.

Banyak kolom komentar pada ceramah-ceramah keagamaan yang disampaikan oleh ustaz-ustaz tertentu berisi pertengkaran antara para pengikut yang berbeda pemahaman keagamaan. Ironisnya, percekcokan seperti ini bukan hanya diikuti masyarakat umum, terkadang terjadi juga pada kelompok terpelajar, bahkan peneliti pun terlibat.

“Pada satu sisi, khususnya pada skala mikro kita bisa mengatakan bahwa konflik dan gesekan seperti itu wajar terjadi dan merupakan bagian dari dinamika kehidupan sosial. Tapi di sisi lain, fenomena ini juga bisa jadi mengindikasikan tidak berjalannya institusi sosial yang ada di level masyarakat yang di antaranya dihidupkan oleh proses komunikasi yang berkesinambungan. Selain itu, pada spektrum lebih luas, kita juga perlu melihat secara seksama tentang kemungkinan adanya struktural problem yang turut mempengaruhi munculnya masalah tersebut,” paparnya.

Solusi Mengatasi Polarisasi di Masyarakat

Kang Enjang menawarkan langkah yang dapat diupayakan untuk mengatasi adanya polarisasi yang masih terus terjadi di tengah masyarakat kita, yaitu dengan membangun budaya komunikasi yang mempersatukan melalui dua langkah yang dapat diupayakan, untuk memelihara social bond di masyarakat sekaligus tidak mempolarisasi (polarizing), yaitu:

Pertama, praktik komunikasi dengan mengurangi orientasi dan tendensi komunikasi yang hanya ingin “mempengaruhi”, bahkan “mengalahkan” orang lain sekaligus memenangkan diri sendiri, yang memiliki akar pada tradisi komunikasi sebagai proses transmisi pesan, dan mengembangkan budaya atau praktik komunikasi yang lebih menyatukan, yang mampu menjaga integritas dan kohesivitas sosial yang ada di masyarakat, dengan praktik komunikasi sebagai suatu percakapan yang terus terbuka, dan perlu adanya kesediaan untuk mendengar dan memahami rekan komunikasi.

Kedua, menghindari budaya komunikasi yang bersifat narcissist- yang selalu berorientasi terhadap diri sendiri, yaitu conversational narcissism, sebuah kecenderungan untuk mengarahkan semua percakapan menjadi tentang diri sendiri dan tidak tertarik dengan apa yang orang lain katakan. Sebuah praktik komunikasi atau percakapan yang bersifat individualis dan akan melunturkan kohesivitas sosial di masyarakat, bahkan melunturkan institusi-institusi dan norma yang telah ada di masyarakat. (des)***

Respon (177)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *