ZONALITERASI.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menilai, tidak ada koordinasi antara Kemendikbudristek dan pemerintah daerah (Pemda) mengenai perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia ingin masalah tentang guru honorer prioritas pertama (P1) yang telah lolos nilai ambang batas dalam seleksi PPPK dituntaskan dengan skema yang jelas.
“Memang sedari awal terlihat tidak ada koordinasi yang jelas dari Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penentuan formasi yang dibutuhkan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Fikri, dilansir dari Republika, Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Fikri, harus ada skema jelas dalam perekrutan PPPK ini. Padahal, guru-guru honorer sudah melewati semua mekanisme yang berlaku.
“Dari banyak peserta yang mengikuti proses tersebut, ada guru yang masuk ke dalam kategori P1 dan dinyatakan lolos nilai ambang batas, tapi masih ada guru-guru tersebut yang masih belum jelas nasibnya,” kata Fikri.
Sebelumnya, Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih, menagih janji Mendikbudristek Nadiem Makarim yang akan mengangkat guru honorer menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2023 beberapa bulan lalu, Mendikbudristek berjanji akan melengkapi formasi PPPK bagi guru jika pemerintah daerah (pemda) tidak maksimal dalam mengajukan formasi. Guru-guru honorer menagih janji itu. Jangan sampai malah masuk ke PPPK paruh waktu atau ‘marketplace’,” kata Heti, Selasa, 1 Agustus 2023, dilansir dari Republika.
Heti mengungkapkan, guru-guru berstatus P1 (prioritas satu/telah lolos nilai ambang batas) sudah diberi label oleh pemerintah sebagai guru yang lolos nilai ambang batas seleksi guru PPPK. Tapi, hingga saat ini nasib mereka masih belum jelas. Bahkan, berdasarkan data yang dia terima, masih ada guru P1 yang tersisa dalam seleksi PPPK tahun ini.
“Selesaikan persoalan guru honorer, khususnya mereka berstatus P1. Jangan tumpang tindih. Masalah P1 ini masih belum beres. Kalau (guru) P1, bukan galau lagi, tapi cemas,” kata Heti.
Keluhan serupa juga disuarakan sejumlah guru SMA dan SMK yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jawa Tengah.
“Proses perekrutan guru PPPK tidak jelas. Harapan kami sejumlah 5.601 P1 yang sudah lolos passing grade agar segera dituntaskan,” ujar Jamjuri, salah satu pentolan FGPPNS Jawa Tengah.
Menurut dia, para guru tersebut makin resah dengan rencana pemerintah akan membuka PPPK paruh waktu.
“Sedangkan, nasib kami belum jelas, membuat kami semua galau,” kata Jamhuri.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini sedang digodok DPR akan segera rampung. Ditargetkan RUU ASN akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang.
“Ada kabar baik bagi tenaga honorer, yakni DPR memastikan tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia. Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yang kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” ujar Doli. (des)***