Ini Hasil Pertemuan Guru Madrasah Swasta dengan Wamensesneg Juri Ardiantoro

6903287516010
Wamensesneg sekaligus Jubir Istana, Juri Ardiantoro, bersama perwakilan pejabat dari Kementerian Agama (Kemenag) menerima sejumlah guru madrasah swasta yang berdemo di kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025, (Foto: Kompas.com).

ZONALITERASI.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) sekaligus Jubir Istana, Juri Ardiantoro, bersama perwakilan pejabat dari Kementerian Agama (Kemenag) menerima sejumlah guru madrasah swasta yang berdemo di kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025. Juri menyerap tuntutan para guru madrasah yang meminta diangkat jadi PPPK.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat itu, Wamensesneg menerima aspirasi yang disampaikan guru madrasah yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), hingga Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Juri mengatakan, salah satu keluhan dari para guru madrasah yang disampaikan adalah soal nasib mereka yang kerap mendapat diskriminasi dibanding guru di sekolah umum.

“Nah, satu hal ini tadi disampaikan oleh para guru madrasah, bagaimana nasib guru madrasah ini yang mereka merasa ada perlakuan yang belum diterima secara baik dibandingkan guru-guru sekolah umum. Para guru juga menyampaikan keinginan untuk menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kata Juri, seusai pertemuan, dikutip dari Kompas.com.

Juri menuturkan, semua aspirasi dari para guru madrasah hari ini akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Nanti kita tunggu bagaimana proses ini berjalan dan respons Bapak Presiden. Tentu kami tidak bisa langsung menjawab keputusan ini karena ini harus juga melibatkan banyak pihak untuk bagaimana membahas dan mendiskusikan aspirasi ini,” kata Juri.

Perwakilan asosiasi guru madrasah juga menyampaikan ingin bertemu langsung dengan Prabowo untuk menyampaikan aspirasinya.

“Iya. Tentu akan kami sampaikan bahwa organisasi guru madrasah ini juga ingin silaturahmi dengan Pak Presiden,” tutur Juri.

Menurut Juri, persoalan pengangkatan guru menjadi PPPK memang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Namun, ia menegaskan prosesnya terus berjalan secara bertahap.

“Jadi kebijakan ini terus akan bergulir sebetulnya secara bertahap, proses penyelesaiannya tidak bisa selesai kemarin sekaligus karena dari banyak persoalan di bidang pendidikan,” kata Juri.

Salah satu perwakilan guru madrasah swasta, Muhammad Zein, menjelaskan, tuntutan para guru madrasah yang meminta untuk diangkat melalui afirmasi PPPK. Ia mengungkit guru honorer di sekolah umum yang sudah diangkat PPPK. Menurutnya, guru madrasah memiliki hak yang sama dengan guru lain.

“Itu satu-satunya tuntutan kami. Harapannya Pak Presiden bisa menerima kami ke depan dan sekaligus memberikan afirmasi agar guru-guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK. Itu saja tuntutan kami karena itu salah satu poin tertinggi dari keinginan kami yang sudah usianya di atas 30, 40 tahun, 50 tahun. Tanpa PPPK, berarti negeri ini masih terjadi diskriminasi antara sekolah dengan madrasah,” kata Zein.

Menurutnya, diangkat menjadi PPPK menjadi salah satu upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah. Ia berharap ada solusi dari pemerintah terkait tuntutannya tersebut.

“Ingat ya, tidak boleh ada dikotomi, tidak boleh ada disparitas kebijakan afirmasi anggaran dari negara. Ketika sekolah PPPK, madrasah swasta juga berhak untuk mendapatkan PPPK karena anggarannya ada,” ujarnya.

“Sekali lagi, Pak Presiden, harapannya, beliau tadi Pak Wamen juga sudah sampaikan, akan disampaikan Pak Presiden. Makanya kita akan mendengarkan dalam waktu beberapa saat ini bagaimana komitmen beliau karena saya yakin beliau punya komitmen untuk pendidikan, khususnya madrasah swasta di negeri ini,” tambah Zein. ***