Ini Janji Manis Mendikdasmen untuk Guru PPPK Paruh Waktu dan Honorer yang Belum Dapat Sertifikasi

mendikdasmen abdul muti menyampaikan penyediaan 20 ribu ruma p1qe
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, (Foto: Kemendikdasmen).

ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, pemerintah sedang mencari solusi masalah guru PPPK paruh waktu di Indonesia.

Pemerintah juga sedang mencarikan solusi terbaik berkaitan dengan nasib guru honorer yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Mu’ti mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat lintas kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mencari solusi bagi guru yang berstatus PPPK paruh waktu.

“Sudah kita (pemerintah) bahas di rapat lintas kementerian dua hari lalu, bersama Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan Kepala BKN untuk mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK paruh waktu,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 4 Februari 2026.

Terkait keberadaan guru honorer, Mu’ti menjelaskan, istilah guru honorer tidak ada dalam undang-undang. Yang ada ialah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN.

Adapun guru non-ASN dibagi menjadi dua kategori, yakni non-ASN telah bersertifikasi dan belum tersertifikasi.

“Guru non-ASN yang bersertifikasi itu tunjangannya besar karena mereka bisa mendapatkan Rp2 juta per bulan, ditambah tunjangan tempat dia bertugas dan ditransfer ke rekeningnya masing-masing,” katanya.

Mu’ti menambahkan, saat ini pemerintah sedang mencari jalan keluar bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi, sehingga pihaknya meminta beberapa pihak untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

“Kita (pemerintah) sedang mencari jalan keluar terbaik, bagi non-ASN yang belum tersertifikasi, tunggu ya sampai ada keputusan,” katanya. (haf)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *