ZONALITERASI.ID – Keluarga Mahasiswa Minang (KMM) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Malam Keakraban dengan Mahasiswa Baru (Makrab) ke IX, di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu-Minggu, 17-18 September 2022.
KKM UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan organisasi daerah dari Minang. Anggota KKM hampir 99% Minang asli, baik orang tuanya asli dari kampung maupun yang sudah merantau.
Makrab sendiri merupakan pintu gerbang atau langkah awal bagi mahasiswa baru untuk masuk menjadi anggota KMM.
“Semoga saja pada kesempatan malam Makrab KMM ini benar-benar dimanfaatkan oleh adik-adik untuk saling berkenalan satu sama lain. Sehingga, terjalin silaturahim yang baik untuk kita semua,” kata pembina KMM, Muhammad Helmi Kahfi Chaniago, S.Sos., M.MPd., saat menyampaikan sambutan pembukaan Makrab IX, Sabtu, 17 September 2022.
Selanjutnya Helmi berpesan kepada mahasiswa baru agar memanfaatkan peluang dan kesempatan sebaik-baiknya.
Peluang meraih ilmu dan bagaimana menjadi orang sukses serta mewujudkan cia-cita, kata Helmi, sudah ada di depan mata. Untuk itu, kembali ke diri sendiri mau serius atau tidak.
“Aktiflah dalam kegiatan-kegiatan intra kampus seperti Dema, Sema, dan HMJ. Itu berguna untuk mengasah keilmuan di bidang keorganisasian. Namun ingat jangan lupa tujuan utama yaitu kuliah,” tuturnya.
“Setelah pandemi selesai, pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara serentak dimulai dari tingkat paling dasar hingga ke perguruan tinggi. Ini harus betul-betul dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga tidak ada waktu yang terbuang cuma-cuma,” sambungnya.
Menyinggung keberadaan KMM, Helmi menuturkan, organisasi ini tidak menutup diri terhadap orda-orda lain. Bahkan, KMM menjalin kerja sama ketika ada event di kampus dan luar kampus.
“Terjalinnya hubungan yang baik merupakan salah bentuk jati diri orang Minang yang memiliki karakteristik perantau. Dengan berbaur dengan masyarakat setempat dalam bentuk pepatah orang minang ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Peribahasa tersebut mengandung arti bahwa seseorang sudah sepatutnya mengikuti atau menghormati adat istiadat yang berlaku di tempat tinggalnya,” imbuhnya. (des)***