Interpretasi Politik Luar Negeri Indonesia: Langkah Lirih Bergabung dengan BRICS dalam Menyusun Hasrat Kuasa dan Ekonomi

dani
Eliza Rahmawati, mahasiswi FISIP Universitas Siliwangi Kota Tasikmalaya. (Foto. Dok. Pribadi)

KONTEKS global yang tengah mengalami ketidakstabilan akibat pergesekan kekuatan geopolitik yang terus berubah, Indonesia mengambil langkah strategis untuk membuka diri terhadap keanggotaan BRICS. Meskipun proses ini berjalan secara bertahap, keputusan tersebut mencerminkan niat Indonesia untuk meningkatkan peran dan keterlibatannya dalam tatanan dunia multipolar. Di tengah situasi internasional yang masih diliputi ketidakpastian akibat pandemi, konflik geopolitik yang berkepanjangan, ketegangan dalam sistem perdagangan global, keputusan untuk menjajaki BRICS bukan semata-mata bagian dari aktivitas diplomatik rutin, melainkan pernyataan posisi bahwa Indonesia tidak ingin terus-menerus berada dalam posisi pasif dalam konfigurasi kekuasaan global yang sedang dibentuk ulang. Sebagai negara yang memiliki sejarah panjang perjuangan kemerdekaan dan menjadikan prinsip “bebas aktif” sebagai landasan politik luar negerinya, langkah ini menimbulkan pertanyaan strategis apakah keputusan ini merupakan bentuk diplomasi fleksibel yang memungkinkan Indonesia mendapatkan ruang manuver yang lebih luas dalam dinamika global saat ini atau justru respons rasional terhadap dominasi ekonomi negara-negara Barat yang sering kali menciptakan ketergantungan struktural? Di balik langkah ini, terdapat pertaruhan penting apakah Indonesia mampu mempertahankan prinsip kedaulatannya secara konsisten atau justru akan terbawa arus dalam poros kekuatan baru yang meskipun menawarkan alternatif, tetap menyimpan potensi dominasi dalam bentuk yang berbeda. Kerangka kebijakan luar negeri yang berorientasi pada keterlibatan aktif, Indonesia sedang membentuk posisinya di kancah internasional dengan tetap menjaga prinsip non-blok. Negara ini berupaya untuk tidak terikat secara ideologis pada satu kutub kekuasaan tertentu, namun juga tidak mengasingkan diri dari dinamika global yang terus berkembang.

Transisi demokrasi yang belum sepenuhnya stabil, kebijakan politik luar negeri Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara yang tidak terikat pada blok kekuasaan tertentu. Kebijakan ini tidak semata-mata bersifat strategis, melainkan perwujudan dari komitmen terhadap kedaulatan nasional dan kepentingan bangsa yang dirumuskan melalui prinsip-prinsip idealisme serta rasionalitas geopolitik. Sebagai negara yang terdiri dari banyak pulau terletak di antara 2 (dua) samudra dan benua, Indonesia memiliki posisi geostrategis yang signifikan. Letak geografis ini bukan hanya menjadi kekayaan fisik semata, melainkan juga sumber daya geopolitik yang memberikan peluang untuk memainkan peran diplomatik yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika global. Indonesia menyadari bahwa posisinya di antara kekuatan-kekuatan besar dunia mengharuskan sikap yang independen dan proaktif. Oleh karena itu, Indonesia memilih untuk menjalankan prinsip kebijakan politik yang independen yang tidak sekadar menolak dominasi, tetapi juga secara aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan kerja sama internasional. Negara ini tidak menempatkan dirinya sebagai alat atau pion dalam percaturan kekuasaan global, melainkan sebagai aktor yang memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan arah kebijakan luar negerinya sesuai dengan kepentingan nasional dan nilai-nilai dasar konstitusional.

Indonesia yang terletak di kawasan Asia Tenggara tidak hanya berperan sebagai pengamat, tetapi juga sebagai aktor utama dalam menjaga stabilitas dan kohesi ASEAN. Melalui kebijakan luar negeri bebas aktif, Indonesia berusaha menempatkan diri dengan tidak berpihak secara eksplisit, namun tetap proaktif dalam mendorong kerja sama regional dan internasional. Posisi ini tercermin dalam kemampuannya menjalin hubungan diplomatik yang seimbang dengan berbagai kekuatan global, seperti Amerika Serikat, China, dan negara-negara Uni Eropa, tanpa terikat secara eksklusif pada satu blok kekuasaan tertentu. Strategi diplomasi Indonesia bukanlah cerminan dari sikap pasif atau ambigu, melainkan bentuk adaptabilitas terhadap dinamika global yang semakin kompleks dan multipolar. Didasarkan pada prinsip realisme yang moderat, di mana fleksibilitas menjadi kunci dalam menjaga kepentingan nasional jangka panjang. Arah kebijakan luar negeri Indonesia secara konsisten dipandu oleh nilai-nilai dasar yang termuat dalam Pancasila, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan, perdamaian dunia, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, posisi Indonesia di ranah internasional dapat dilihat sebagai bentuk komitmen terhadap tatanan global yang lebih inklusif, adil, dan stabil.

Permulaan tahun 2025 lanskap politik global mengalami perkembangan signifikan dengan diakuinya Indonesia menjadi anggota BRICS, efektif sejak 6 Januari 2025. Pengumuman resmi yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Brazil ini menandai tonggak penting dalam sejarah diplomasi Indonesia. Keanggotaan ini tidak semata-mata mencerminkan pencapaian diplomatik, melainkan juga menjadi indikasi peningkatan posisi strategis Indonesia dalam tatanan politik dan ekonomi internasional. Langkah ini merepresentasikan arah baru politik luar negeri Indonesia pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam seratus hari pertama masa pemerintahannya telah menunjukkan pendekatan yang lebih aktif dan terstruktur dalam memperluas jejaring internasional Indonesia. Keputusan untuk bergabung dengan BRICS mencerminkan strategi geopolitik yang berupaya meningkatkan pengaruh Indonesia dalam forum multilateral non-Barat dan memperkuat Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS). Dalam waktu yang relatif singkat pemerintah Brazil berhasil menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS sebagai dorongan konkret dari kepastian strategis yang diperoleh dalam KTT Johannesburg tahun 2023. Dalam forum tersebut, tercapai konsensus untuk mempertimbangkan Indonesia sebagai calon anggota baru aliansi ini dengan mempertimbangkan potensi geopolitik, ekonomi, dan peran strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik. Kesepakatan ini mencerminkan pengakuan internasional atas posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam tatanan global multipolar.

Transisi kepemimpinan nasional terjadi pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menunjukkan kesiapan untuk memperluas partisipasi aktif dalam organisasi multilateral seperti BRICS. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi diplomasi global Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat posisi tawar dalam percaturan ekonomi-politik internasional. Momentum ini dimanfaatkan sebagai peluang strategis untuk memperluas jaringan kerja sama dan memperkuat peran Indonesia dalam membentuk arsitektur global yang lebih inklusif dan berimbang. Pada Konferensi Tingkat Tinggi BRICS yang diselenggarakan di South Africa tahun 2023, Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan yang menekankan pentingnya solidaritas negara-negara berkembang dalam memperjuangkan hak-hak perdagangan yang adil dan menolak bentuk-bentuk diskriminasi ekonomi global. Pernyataan ini tidak terlepas dari pengalaman Indonesia pada tahun 2021 ketika ekspor minyak sawitnya dikenai hambatan oleh Uni Eropa melalui kebijakan yang menyerupai embargo terselubung. Indonesia berupaya menegakkan kedaulatan atas sumber daya alamnya seperti bijih nikel, langkah tersebut justru menghadapi gugatan di World Trade Organization (WTO) yang menunjukkan adanya inkonsistensi dalam perlakuan terhadap negara berkembang. Situasi ini mencerminkan dinamika kekuasaan global yang tidak seimbang, di mana aktor-aktor dominan cenderung mempertahankan struktur ekonomi-politik internasional yang bersifat eksploitatif dan mewarisi karakter kolonial. Indonesia menyadari adanya upaya sistemik untuk mempertahankan posisi negara-negara berkembang pada level subordinat dalam tatanan global.

Indonesia sudah saatnya mempertimbangkan keterlibatannya secara strategis dalam BRICS sebagai bagian dari agenda ketahanan nasional yang adaptif terhadap dinamika global. Ketidakpastian geopolitik dan ekonomi dunia yang terus berkembang, BRICS sebagai aliansi ekonomi negara-negara berkembang dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas ruang diplomasi sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional. Kebijakan yang diangkat oleh Presiden Prabowo menekankan prinsip diplomasi bertetangga yang baik (good neighbour policy) menandai konsistensi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri yang independen dan proaktif, yakni membangun kerja sama tanpa memicu permusuhan. Semboyan “seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak” mencerminkan paradigma diplomasi yang inklusif dan berorientasi pada kolaborasi. Keterlibatan Indonesia dalam BRICS tidak dimaknai sebagai langkah konfrontatif terhadap kekuatan global yang telah mapan, melainkan sebagai upaya untuk memperkuat solidaritas dengan negara-negara di Global South dalam mengupayakan tatanan dunia yang lebih adil dan seimbang. Pidato Presiden yang mengutip semangat “Let us do what we can, let us face the reality!” menunjukkan keberlanjutan semangat historis bangsa Indonesia untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam menghadapi tantangan global.

Kritik dan keraguan keputusan untuk membuka ruang kerja sama dengan BRICS mencerminkan keberanian Indonesia untuk mengambil posisi strategis dalam dunia yang multipolar. Keterlibatan ini dapat dilihat sebagai bagian dari strategi diplomasi ketahanan yang tidak hanya mengedepankan kekuatan, tetapi juga fleksibilitas dalam merespons krisis global. Inisiatif ini bukan sekadar simbolik, tetapi mengandung dimensi praktis dalam memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan global kontemporer. Fenomena kebijakan luar negeri Indonesia khususnya keputusan terkait keanggotaan dalam BRICS tidak dapat dipahami secara utuh tanpa mempertimbangkan karakteristik internal negara. Faktor-faktor domestik seperti dinamika politik, kepentingan nasional, dan struktur pemerintahan berperan signifikan dalam membentuk arah kebijakan tersebut. Fokus analisis perlu diarahkan pada bagaimana kondisi dalam negeri menentukan pilihan strategis Indonesia di kancah internasional. Menempatkan negara sebagai aktor utama yang keputusan dan perilakunya dipengaruhi oleh berbagai variabel internal yang kompleks dan saling berkaitan. Untuk memahami langkah Indonesia dalam arena global, penting menelaah konteks domestik sebagai faktor penentu yang menjadi basis bagi formulasi kebijakan luar negeri.

Cuplikan layar 2025 05 20 204644Gambar yang tertera mencerminkan ambisi yang jelas dari Indonesia untuk mengukuhkan posisinya dalam percaturan ekonomi dan geopolitik global. Negara Indonesia berupaya menembus dominasi kekuatan besar dunia dengan strategi yang independen dan berdaulat, tanpa harus tunduk pada tekanan atau pengaruh hegemoni Barat. Inisiatif ini bukan sekadar langkah biasa, melainkan sebuah proses transformasi yang menandai kebangkitan nasional dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Indonesia berusaha memosisikan diri sebagai aktor yang aktif dan mandiri, memperluas pengaruhnya secara strategis tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan dan harga diri bangsa. Kepentingan ekonomi nasional dan arah kebijakan politik luar negeri, Indonesia memandang kemitraan dengan BRICS sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan historis terhadap dominasi negara-negara Barat. Seperti halnya Brazil yang berupaya melepaskan diri dari pengaruh ekonomi Amerika Serikat di kawasan Amerika Latin, Indonesia juga mengadopsi diversifikasi mitra dagang guna memperluas ruang gerak ekonominya dan menghindari dominasi lembaga-lembaga finansial internasional International Monetary Fund (IMF) dan World Bank banyak dipengaruhi oleh interest negara-negara G7. Kehadiran China dan India sebagai kekuatan ekonomi utama dalam BRICS membuka peluang pasar yang luas bagi ekspor Indonesia, terutama dalam sektor komoditas, energi, dan manufaktur. Rusia dan South Africa menawarkan potensi kerja sama yang prospektif dalam bidang energi, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur strategis. Indonesia tidak hanya mengejar kepentingan ekonomi pragmatis, tetapi juga berupaya memperkuat posisi tawar dalam sistem internasional yang multipolar.

Kebijakan ekonomi domestik Indonesia arah pembangunannya menunjukkan kesamaan struktural dengan negara-negara seperti Brazil dan South Africa, khususnya dalam hal ketergantungan terhadap sektor sumber daya alam dan agraria sebagai basis pertumbuhan ekonomi. Partisipasi Indonesia dalam konsorsium BRICS dapat dipahami sebagai langkah strategis untuk memperluas akses terhadap sumber pembiayaan pembangunan, terutama melalui New Development Bank (NDB). Lembaga keuangan ini telah terbukti menjadi instrumen penting dalam mendukung proyek infrastruktur di negara-negara anggotanya. Indonesia tampaknya ingin memanfaatkan momentum ini tidak hanya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk memperkuat proses hilirisasi industri dan mendorong kedaulatan teknologi nasional. Sebagaimana India memanfaatkan keanggotaannya di BRICS untuk mengembangkan sektor teknologi dan manufaktur, Indonesia pun terlihat menempuh pendekatan serupa dengan harapan dapat menarik lebih banyak investasi dari negara-negara mitra utama seperti China dan Rusia.

Kestabilan politik Indonesia dan orientasi kebijakan luar negerinya didasarkan pada prinsip bebas dan aktif yang menekankan pada kemandirian pengambilan keputusan sekaligus keterbukaan terhadap kerja sama global. Sejalan dengan pola kebijakan luar negeri negara-negara seperti India dan Brazil yang cenderung menghindari keterikatan dalam blok aliansi yang bersifat hegemonik. Dalam konteks wacana keanggotaan Indonesia dalam BRICS, terdapat potensi strategis bagi Indonesia untuk memainkan peran sebagai penyeimbang antara kekuatan-kekuatan besar global, khususnya Amerika Serikat dan Uni Eropa. Hal ini tercermin dari sikap India yang tetap menjalin hubungan konstruktif dengan negara-negara Barat meskipun menjadi bagian dari BRICS. Rusia dan China lebih menonjolkan posisi geopolitik yang bersifat konfrontatif terhadap dominasi Barat, Indonesia menunjukkan kesamaan orientasi dengan Brazil dan South Africa yang lebih mengedepankan kerja sama ekonomi dan pembangunan inklusif daripada konfrontasi ideologis. Kebijakan luar negeri Indonesia dapat dipahami sebagai bentuk diplomasi multivektoral yang menekankan pada prinsip keseimbangan kekuatan, fleksibilitas strategis, dan orientasi pragmatis dalam menghadapi dinamika tatanan internasional kontemporer.

Indonesia menunjukkan aspirasi yang semakin jelas untuk memainkan peran strategis sebagai pemimpin di antara negara-negara berkembang, sejajar dengan posisi yang telah diupayakan India di Asia Selatan maupun Brazil di kawasan Amerika Latin. Salah satu langkah konkret yang sedang dipertimbangkan adalah keikutsertaan dalam forum BRICS. Keterlibatan dalam kelompok ini dapat membuka ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi secara lebih aktif dalam pembentukan arah kebijakan global yang lebih inklusif terhadap kepentingan negara-negara di Global South. Isu-isu seperti reformasi arsitektur perdagangan internasional dan peningkatan akses terhadap pembiayaan pembangunan menjadi agenda yang sangat relevan dalam konteks ini. Dinamika internal BRICS menunjukkan bahwa negara-negara anggotanya memiliki orientasi yang beragam. China dan Rusia cenderung memanfaatkan forum ini sebagai alat strategis untuk menyeimbangkan dominasi negara-negara Barat dalam tatanan global. India, Brazil, dan South Africa lebih menekankan pada penguatan ekonomi domestik dan pengembangan hubungan dagang yang saling menguntungkan. Indonesia tampaknya lebih sejalan dengan jalan yang ditempuh oleh India dan Brazil dengan bergabung bersama BRICS sebagai platform untuk memperluas pasar, meningkatkan diplomasi ekonomi, dan memperkuat posisi tawar dalam ekonomi global tanpa secara langsung terlibat dalam ketegangan geopolitik yang semakin memanas. Partisipasi Indonesia dalam BRICS tidak hanya bersifat simbolik melainkan mencerminkan kalkulasi strategis yang cermat. Tujuan utamanya memperkuat daya saing ekonomi nasional dan memperluas pengaruh diplomatik secara konstruktif, tanpa mengorbankan prinsip non-blok yang selama ini menjadi ciri khas politik luar negeri Indonesia.

Penulis berpandangan kritik terhadap haluan politik luar negeri Indonesia yang berasaskan prinsip bebas aktif, khususnya mengenai keterlibatan yang sangat intensif dalam berbagai forum internasional layak untuk dianalisis secara cermat. Keterlibatan aktif Indonesia dalam organisasi multilateral seperti ASEAN, G20, APEC, serta yang terbaru BRICS memang mencerminkan ambisi diplomatik dan aspirasi global yang tinggi. Perlu dikaji secara kritis sejauh mana partisipasi tersebut memberikan manfaat konkret bagi kepentingan nasional khususnya bagi masyarakat luas. Keikutsertaan dalam berbagai forum global seringkali menuntut keterikatan kapasitas yang tidak sedikit dalam bentuk kontribusi finansial yang bersifat rutin, partisipasi dalam inisiatif internasional yang belum tentu selaras dengan kebutuhan domestik, maupun kepatuhan terhadap norma global yang dalam praktiknya bisa bertentangan dengan konteks ekonomi dan sosial Indonesia. Ketika pembangunan nasional masih menghadapi berbagai tantangan struktural, penulis berpendapat bahwa orientasi diplomatik yang terlalu berfokus pada pencitraan global berisiko mengalihkan perhatian dan alokasi sumber daya dari agenda pembangunan yang lebih mendesak di dalam negeri. Strategi politik luar negeri Indonesia sebaiknya tidak hanya diukur dari seberapa aktifnya Indonesia tampil di panggung internasional, tetapi juga dari sejauh mana keterlibatan tersebut dapat dikaitkan secara langsung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dan penguatan kapasitas nasional. Evaluasi terhadap efektivitas diplomasi multilateral perlu dilakukan secara berkala, agar arah kebijakan luar negeri tetap relevan dan proporsional terhadap kebutuhan dan prioritas pembangunan nasional.

Keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum internasional, seperti BRICS semakin menjadi sorotan dalam diskursus kebijakan luar negeri dan pembangunan ekonomi. BRICS sebagai kelompok negara dengan kekuatan ekonomi yang tumbuh cepat seperti China, Rusia, dan India menawarkan janji aliran investasi dan penguatan posisi tawar global. Namun, dalam studi-studi terkini tentang hubungan internasional negara berkembang, muncul kekhawatiran mengenai apakah negara seperti Indonesia benar-benar memiliki daya tawar yang setara dalam forum semacam ini, atau hanya menjadi pasar pasif yang dibanjiri komoditas dari luar. Literatur mengenai ekonomi politik internasional menyoroti pentingnya kemampuan negara dalam mempertahankan kepentingan domestik di tengah tekanan ekonomi global yang asimetris. Penulis rasa perlu ditegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum seperti BRICS tidak seharusnya semata-mata didasarkan pada motif simbolik atau prestise geopolitik. Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang berbasis evaluasi kritis dan perencanaan strategis. Penilaian yang cermat terhadap manfaat dan risiko partisipasi Indonesia harus menjadi dasar pengambilan keputusan. Tanpa kerangka kebijakan yang terarah dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, keikutsertaan dalam forum multilateral justru berpotensi merugikan, menjadikan Indonesia sekadar objek dalam dinamika ekonomi global. Oleh karena itu, selektivitas dalam menjalin kemitraan internasional merupakan keniscayaan demi memastikan bahwa kebijakan luar negeri tidak hanya megah dalam narasi, tetapi juga nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. ***

REFERENSI

Anwar, D. F. (2010). Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Dari Soekarno hingga Yudhoyono. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Kemlu RI. (2020). Prospek dan Tantangan Keanggotaan Indonesia dalam BRICS. Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI.

BAIQ GIRI SEKAR KATON. (2019). POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF INDONESIA [SKRIPSI]. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (2022). Buku Putih Kebijakan Luar Negeri Indonesia. Jakarta: Kemlu RI.

Kolonel Inf. Basuki Sepriyadi. (2025, February 4). INDONESIA BERGABUNG DENGAN BRICS, APA MANFAAT SERTA KERUGIANNYA, DAN BAGAIMANA STRATEGI PELAKSANAANNYA ? Kementerian Pertahanan Republik Indonesia .

Muhammad Qobidl ‘Ainul Arif. (2025). BRICS: Resiliensi Politik Luar Negeri Indonesia Era Prabowo. The Insiera Insight, 1(11), 2–3.

Prawira, T. (2021). Indonesia dan Diplomasi Multilateral: Antara BRICS dan ASEAN. Jurnal Politik Internasional, 6(1), 45–60.

Sihombing, T. (2019). Kerja Sama Global Selatan dan Kepentingan Indonesia dalam Forum BRICS. Jurnal Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, 5(2), 110–125.

Yani, Y. M. (2013). Politik Luar Negeri Indonesia di Era Globalisasi: Antara Idealisme dan Kepentingan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Eliza Rahmawati, mahasiswi FISIP Universitas Siliwangi Kota Tasikmalaya.