Jadwal Pendaftaran PPDB Tahap 2 Diperpanjang, Ini Tata Cara Daftarnya

jadwal pendaftaran ppdb tahap 2 kini diperpanjang
PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat diperpanjang menjadi dua gelombang, (Foto: Disdik Jabar).

ZONALITERASI.ID – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat diperpanjang menjadi dua gelombang. Bagi calon peserta didik yang tak lolos pada PPDB tahap 1 dan PPDB Tahap 2 gelombang 1, bisa kembali mengikuti pendaftaran PPDB Tahap 2 gelombang 2.

Melansir instagram Disdik Jabar, sebelumnya, jadwal pendaftaran PPDB Tahap 2 dibuka pada 26 – 30 Juni 2023. Kini, pendaftaran dibuka kembali pada 3 – 4 Juli 2023.

Adapun pendaftaran PPDB Tahap 2 ini diperuntukkan bagi jalur zonasi untuk PPDB SMA dan jalur rapor umum untuk PPDB SMK.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Tahap 2

– Pendaftaran PPDB Tahap 2 tak jauh berbeda dengan pendaftaran PPDB Tahap 1 yaitu melalui daring atau online.

– Calon peserta didik yang mengikuti pendaftaran PPDB Tahap 2 dipastikan telah terdaftar di akun pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login.

– Akun tersebut sebelumnya telah didaftarkan pada pendaftaran PPDB Tahap 1.

– Untuk melakukan pendaftaran PPDB Tahap 2, calon peserta didik perlu login kembali.

– Masuk ke situs resmi pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login.

– Masukkan username dan password

Setelah itu, calon peserta didik kembali mengecek data-data yang sebelumnya telah diinput. Di sana terdapat menu tampilan Biodata, Persyaratan, dan Pendaftaran.

1. Biodata

– Periksa data pada Biodata.

Adapun data yang perlu diperhatikan untuk dicek kembali adalah NIK, NISN, Jenis Kelamin, Tempat Tanggal Lahir, dan Alamat.

Untuk data NISN, pastikan data tersebut sesuai dengan dapodik dan kartu keluarga, bukan alamat domisili.

– Calon peserta didik juga memastikan kembali titik koordinat. Karena pada jalur zonasi titik koordinat merupakan yang penting untuk menentukan jarak rumah ke sekolah.

– Bagi calon peserta yang belum menentukan titik koordinat dapat mencarinya lewat simulasi Google Maps.

Pada pencarian lokasi isi alamat sesuai alamat kartu keluarga. Selanjutnya, akan muncul pin merah sebagai titik koordinat rumah calon peserta didik.

Jika titik koordinat sudah dipastikan sesuai maka klik kanan pada pin merah tersebut. Kemudian muncul beberapa pilihan opsi, lalu pilih opsi ‘Ada Apa di Sini’.

Setelah opsi itu diklik maka akan muncul otomatis titik koordinatnya lalu klik dan copy atau salin.

Setelah titik koordinat tersebut disalin lalu paste atau tempelkan pada website PPDB di kolom koordinat.

Jika sudah ditempel, secara otomatis titik koordinat tersebut akan muncul pada on map.

Setelah dipastikan data-data di Biodata itu sudah tepat lalu klik Simpan.

2. Persyaratan

Calon peserta didik mengecek kembali dokumen-dokumen persyaratan yang telah terupload sebelumnya di pendaftaran PPDB Tahap 1, di antaranya:

– Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP Orangtua.

*catatan dokumen persyaratan yang diupload adalah berkas asli bukan fotokopi.

– Cek data kependudukan, seperti NIK, Nomor KK dan Nama Lengkap calon peserta didik.

Kemudian, cek data. Jika data sesuai maka lanjut mengecek persyaratan khusus.

Untuk persyaratan khusus ini disesuaikan dengan pilihan jalur dengan tujuan calon peserta didik, seperti memilih SMA atau SMK.

Bagi calon peserta yang daftar SMK jalur rapor umum cek kembali data persyaratan khusus tersebut lalu simpan.

Bagi calon peserta yang daftar SMA jalur zonasi cek kembali data alamat dan upload kartu keluarga, lalu simpan.

3. Pendaftaran

Untuk pendaftaran calon peserta didik memilih jenjang pendaftaran SMA/SMK dan jalur pendaftaran.

Untuk SMA maka tersedia jalur zonasi, untuk jalur SMK tersedia jalur rapor umum.

Calon peserta didik mendapat kesempatan memilih dua sekolah atau satu sekolah.

Bagi pendaftaran SMK dapat memilih dua sekolah dengan jurusan sama atau berbeda atau satu sekolah dengan jurusan yang berbeda.

Untuk pendaftaran SMA dapat memilih dua sekolah berbeda.

Jika sudah mengisi pilihan jenjang pendaftaran dan jalur pendaftaran pastikan data terisi sudah benar klik atau centang perintah di bawah lalu klik next atau selanjutnya.

Para calon peserta didik diminta kembali memeriksa data persyaratan umum.

Setelah itu peserta akan mengisi Data Orang Tua dan mengupload SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak.

Perlu diperhatikan SPTJM tersebut perlu diganti dengan SPTJM Tahap 2.

Setelah dipastikan data terisi benar maka selanjutnya Submit.

Diketahui, pendaftaran PPDB Tahap 2 di Jawa Barat akan dibuka pada 26 – 30 Juni 2023.

Peserta yang tidak lolos pada Tahap 1, maka bisa kembali mendaftar di Tahap 2 (kecuali calon peserta didik jalur afirmasi KETM yang bersedia disalurkan).

Jika diterima di Tahap 1 namun peserta tidak mengambilnya, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.

Apabila peserta tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2. (haf)***