NEWS  

JMSI Jabar Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Karawang

7f163bda 699f 471b 82d0 254b69567e0e
JMSI Jabar mengutuk keras penganiayaan terhadap dua jurnalis di Kabupaten Karawang, oleh pejabat Pemkab Karawang, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat mengutuk keras penganiayaan terhadap dua jurnalis di Kabupaten Karawang, oleh pejabat Pemkab Karawang.

“Kami menyesalkan tindakan biadab dan barbar yang dilakukan pejabat Pemkab Karawang. Apapun alasannya, penganiayaan itu tidak dapat dibenarkan. Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para pelakunya,” tegas Ketua JMSI Jabar, Sonny Fitrah Periza, Selasa, 20 September 2022

Menurut Sony, jika narasumber berkeberatan dengan isi berita suatu media, salurannya adalah meminta hak jawab yang wajib dimuat atau ditayangkan media yang bersangkutan. Jika tak puas, silakan lapor ke Dewan Pers.

“Bukannya main hakim sendiri dengan menganiaya dan menyekap Jurnalis,” tandasnya.

Kronologi

Diketahui, dua jurnalis di Karawang, yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Awalnya, usai launching Persika 1951, Gusti yang masih berada di Stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban, alat kerja wartawan dirampas. Selang beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan, menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban pun mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara Zaenal dijemput dari rumahnya pada hari Minggu pukul 04.00 WIB. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal disiksa hingga mengalami luka robek di bagian kepala. (des)***