Kadisdik: 35 SMK di Jabar Jadi BLUD

20210608172908
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi, menyampaikan sambutan saat studi banding ke Disdik Jawa Timur terkait pembahasan SMK menjadi BLUD bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Selasa (8/6/2021), (Foto: Disdik Jabar).

ZONALITERASI – Sebanyak 35 SMK di Jawa Barat disiapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah itu sesuai Peraturan Gubernur tentang SMK BLUD.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi, saat melakukan studi banding ke Disdik Jawa Timur terkait pembahasan SMK menjadi BLUD bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Selasa (8/6/2021).

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan langkah-langkah percepatan. Untuk sementara, ada sekitar 35 SMK yang akan kita jadikan SMK BLUD di Jawa Barat,” ungkap Kadisdik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat, menuturkan, terbentuknya BLUD pada SMK di Jabar mampu meningkatkan kompetensi siswa sesuai standarisasi dunia industri.

“Kami berharap, dengan kunjungan ini ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD,” harapnya.

Achmad menambahkan, pihaknya mendorong agar terbentuk sinkronisasi antara Komisi V dengan Disdik Jabar dalam merumuskan SMK di Jabar menjadi BLUD.

Diketahui, BLUD diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

Permendagri ini menyebutkan BLUD sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Terkait SMK BLUD ini, dalam melakukan kegiatannya, didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Produk BLUD yang dihasilkan menyesuaikan dengan keahlian bidang masing-masing SMK. Produk bisa dihasilkan sendiri atau bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri. (haf)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *