ZONALITERASI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melakukan pendampingan secara psikis lima anak korban kekerasan seksual guru di salah satu pesantren di Tasikmalaya Selatan. Itu dilakukan agar trauma korban segera pulih.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, saat ini lima anak korban kekerasan seksual berada di KPAID Kabupaten Tasikmalaya agar kondisi psikisnya kembali pulih.
“Hari ini korban semuanya ada lima sudah diamankan di rumah KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Jadi baru lima korban, kita mencari peristiwa hukumnya dulu,” kata Ato, dilansir Radar Tasikmalaya, Rabu (15/12/2021).
Ato menuturkan, proses hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan.
“Hampir semua korban yang ada unsur hukumnya, selesai dimintai keterangan oleh polisi. Termasuk saksi lainnya,” ujarnya.
“KPAID fokus menjaga psikologis anak, proses hukum terhadap terduga pelaku terus dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya,” sambungnya.
Sementara itu terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan pemanggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, SIK MM, CPHR, mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan di wilayah Tasikmalaya Selatan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada 7 Desember 2021.
“Langsung kita tangani, kita ambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor, sudah dimintai keterangan,” katanya.
Ia menyebutkan, sebelumnya ada dua orang pelapor yang dimintai keterangan dan statusnya sebagai saksi. Sekarang, lanjutnya, bertambah menjadi enam orang. Lima orang adalah pelapor atau korban.
“Sampai sekarang ada enam saksi yang sudah kami periksa. Proses penyelidikannya terus dilakukan. Kita harus mengumpulkan keterangan saksi, bukti, dan petunjuk lainnya,” katanya. ***