Kemenag Alokasikan Anggaran Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS

316523 06050902122024 WhatsApp Image 2024 12 02 at 17.53.07
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Dok. Kemenag)

ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran Rp897.157.500.000 untuk insentif guru non-PNS. Alokasi anggaran ini diproyeksikan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025 serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan guru.

“Kemenag telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024, dikutip dari Antara.

Pernyataan itu disampaikan Menag saat rapat kerja yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Menag, selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non PNS.

Selain itu Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).

Kata Menag, meski dengan keterbatasan anggaran, Kemenag terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.

“Walaupun demikian tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujarnya.

Menag berharap kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPD RI, dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.

“Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari bapak-ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat,” pungkas Menag. (des)***