ZONALITERASI.ID – Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengembangkan kurikulum Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an (PDTPQ).
Hal ini dibahas bersama dalam workshop yang berlangsung di Jakarta, pada 4-5 Desember 2025.
Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan, kurikulum yang dikembangkan harus sesuai standarisasi kurikulum yang berlaku sekarang. Di samping itu, perlu dirumuskan distingsi PAUDQu dari RA, TK, dan BA, terutama pada kurikulum dan pembelajaran berbasis Al-Qur’an sebagai ciri khas lembaga.
“Melalui workshop ini, peserta mendalami penyempurnaan kurikulum PAUDQu agar lebih terstruktur dan menginsersi Kurikulum Cinta dalam seluruh aspek perkembangan anak. Komposisi kurikulum distingsi yang menguatkan yaitu adanya 70 persen Alquran dan 30 persen kePAUDAN,” kata Basnang, di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025, dilansir dari laman Kemenag.
Basnang menyebutkan, selain kurikulum, dibahas juga penguatan regulasi PAUD Al-Qur’an (PAUDQu) sebagai satuan pendidikan yang terus berkembang dan diminati masyarakat. Menurutnya, PAUDQu membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat. Regulasi yang ada saat ini perlu ditingkatkan menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA) agar identitas dan penyelenggaraan PAUDQu memiliki legitimasi lebih kokoh.
“PAUDQu harus diperkuat regulasinya. Kita tengah mengupayakan peningkatan status regulasi agar memiliki pijakan hukum yang lebih tinggi dan jelas bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Basnang.
Kepala Biro Hukum Kemenag, Imam Syaukani menuturkan, peningkatan regulasi menjadi KMA atau PMA merupakan langkah tepat mengingat PAUDQu mengikat banyak pihak dan membutuhkan legitimasi publik yang kuat.
“Regulasi tingkat menteri akan memberi kepastian hukum bagi PAUDQu, sekaligus memudahkan koordinasi dengan daerah,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang penguatan posisi PAUDQu dalam RUU Sisdiknas yang sekarang sedang dibahas sehingga dapat masuk dalam jalur pendidikan formal di masa mendatang.
Hadir sebagai pembicara dalam workshop, Dr. Amin Hasan (Dosen UIN Sunan Giri), Dr. Mujibun Ketua DPP IPPAQI (Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an Indonesia). Hadir juga, wakil dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM), Dosen UIN Jakarta, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan PAUDQu, pengembang kurikulum, IPPAQI, serta praktisi pendidikan Al-Qur’an dari berbagai daerah. ***






