ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Madrasah Inklusif. Program ini untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Program ini menjadi salah satu prioritas jangka menengah. Sebab, bagian dari kewajiban konstitusional yaitu menyediakan akses pendidikan Islam yang merata bagi semua pihak. Kami telah menyiapkan Madrasah Inklusif di beberapa wilayah, tinggal diperkuat dan diperluas sebarannya,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, dalam siaran pers dari Kemenag, Senin (8/3/2020).
Menurut Dhani, sapaan Muhammad Ali Ramdhani, pendidikan tak boleh berpaling hanya pada kelompok normal dan mayoritas saja. Kelompok berkebutuhan khusus harus diakomodir secara merata dengan cara yang setara dan tak boleh didiskriminasi.
“Pengembangan Madrasah Inklusif penting untuk mengakomodir potensi kecerdasan dan bakat istimewa anak berkebutuhan khusus, untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama,” katanya.
Ia menambahkan, untuk merealisasikan program itu Kemenag tidak bisa sendiri, tetapi harus didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami meminta Pemda tak ragu menyediakan anggaran penyerta untuk pengembangan Madrasah Inklusif demi membangun generasi bangsa di masa depan,” ujarnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, menuturkan, materi penguatan pendidikan inklusif di madrasah sudah masuk dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru madrasah.
“Untuk penyediaan pendidikan inklusi ini Kemenag telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah,” sebutnya. (des)***