ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan merekrut guru baru (new teacher) yang profesional dalam mengajar di madrasah. Perekrutan dilakukan melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
“Saat ini kita perlu merekrut guru baru (new teacher) yang profesional. Upaya ini sebagai langkah untuk menjawab tantangan zaman dengan dimensi pekerjaan yang serba cepat dan efisien,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, saat berbicara ‘Workshop Koordinasi Nasional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Pelatihan Tendik Madrasah Zona 2’, di Denpasar, Jumat, 5 Agustus 2022.
Dilansir dari laman Kemenag, Zain menjelaskan, ada beberapa indikator new teacher. Misalnya, profesional, memiliki kecakapan yang baik dalam mentransfer ilmu pengetahuan menguatkan pendidikan karakter, sekaligus memiliki wawasan teknologi dan informasi dalam melakukan pembelajaran.
“Para guru juga harus memiliki jiwa moderat yang ditularkan kepada para siswa. Oleh karenanya, para guru harus mampu menularkan semangat moderasi beragama kepada para siswa dengan beberapa sikap yaitu besikap inklusif dalam beragama, toleransi dalam kemajemukan, dan berwawasan kebangsaan,” jelasnya.
Zain menambahkan, salah satu prioritas Rencana Strategis Kemenag dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan.
“Hal itu dilaksanakan melalui skema program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB),” terangnya.
Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrofiq, menyampaikan, workshop ini diikuti para Koordinator Komponen 3 Kanwil, Ketua Provincial Coordinating Unit (PCU) Kanwil dan Admin KKGTK Kanwil yang tergabung dalam Zona 2.
:Ada 12 provinsi yang tergabung di Zona 2, yaitu Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara,” sebutnya.
Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan, workshop juga akan menjadi ajang sosialisasi dan pemahaman aspek regulasi, teknis implementasi aplikasi bantuan KKGTK, serta integrasi program kediklatan bagi guru dan tenaga kependidikan.
“Masifikasi pelaksanaan program dan kegiatan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan menjadi sebuah keharusan dalam rangka mengakselerasi capaian visi misi Kementerian melalui Project Madrasah Reform ini,” pungkas Fahmi. (des)***