Kemenag Rilis Acuan agar Pesantren Setara dengan Pendidikan Formal

1659119393
Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur. Salah satu indikator tata kelola yang baik dalam PKPPS adalah proses pembelajaran memenuhi standar akademik yang setara dengan pendidikan formal, (Foto: Kemenag).

ZONALITERASI.ID – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, salah satu indikator tata kelola yang baik dalam Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) adalah proses pembelajaran memenuhi standar akademik yang setara dengan pendidikan formal.

“Standar Kompetensi Lulusan tidak hanya harus setara secara rekognisi tapi juga setara secara mutu pembelajaran dengan pendidikan formal lainnya,” kata Waryono, saat membuka kegiatan ‘Penguatan Tata Kelola Kelembagaan PKPPS’, di Bekasi, Rabu, 27 Juli 2022.

Menurut Waryono, menjadikan standar akademik dan pengelolan yang berkualitas merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama antara pembuat kebijakan, kelompok kerja atau forum komunikasi PKPPS sebagai mitra, dan tentu saja satuan pendidikan itu sendiri.

Penguatan tata kelola kelembagaan PKPPS, juga harus relevan dengan perkembangan saat ini, baik di Indonesia maupun global.

“Selain tentang penguatan mutu, nilai moderasi beragama juga harus dijadikan sebagai salah satu prinsip yang disebutkan dalam standar akademik kelembagaan, sehingga para lulusan pesantren mempunyai toleransi beragama yang berwawasan global,” jelasnya.

Sementara Kasubdit Pendidikan Kesetaran, Direktorat PD Pontren, Rahmawati, menambahkan, salah satu penguatan tata kelola lembaga PKPPS adalah pendataan yang lengkap, aktual, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan atau validitasnya.

“Dari data yang terdaftar dalam EMIS, kita dapat melihat lembaga mana yang masih aktif dan mana yang sudah tidak aktif. Maka pengelolaan data harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, agar dapat diidentifikasi secara terukur dan aktual,” tegas Rahmawati. (haf)***

Sumber: Kemenag