Kemenag Siapkan Regulasi Penerimaan Siswa Baru Madrasah

1732366393
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan regulasi pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) 2025/2026. (Foto: Dok. Kemenag)

ZONALITERASI.ID – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan regulasi pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) 2025/2026.

“Pelaksanaan SNPDB didukung dengan perangkat regulasi yang kuat dan lebih mengedepankan aspek layanan yang akuntabel dan profesional,” kata Direktur KSKK Madrasah M. Sidik Sisdiyanto, saat Rapat Koordinasi yang diikuti para Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), dilansir dari laman Kemenag, Senin, 25 November 2024.

Menurut Sidik, SNPDB merupakan program yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki potensi kecerdasan yang tinggi di bidang akademik, keimanan, dan ketakwaan untuk mendapatkan pendidikan bermutu di MAN Unggulan, yaitu MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan (MAN-PK), dan MA Kejuruan Negeri (MAKN).

“Tidak boleh ada kebijakan yang diambil secara parsial oleh Kepala MAN Unggulan dalam menyikapi segala aspek dan subtansi SNPDB itu sendiri, juga terkait perangkat akademik (soal) sebaiknya melibatkan kolaborasi antara guru dan akademisi agar tercapai input peserta didik yang berkualitas,” ujarnya.

Sidik menegaskan, penting bagi seluruh MAN Unggulan memastikan kapasitas sumber daya manusia dan infrastrukturnya, terutama status kelembagaan MAN Unggulan (yang baru) seperti MAN IC Bulungan, MAKN Seram, MAKN Kaur, dan MAKN Rokan Hulu.

“Utamakan kualitas daripada kuantitas, baik secara jumlah lembaga maupun peserta didik baru yang akan diterima. Oleh karena itu, sinergi dengan Subdit Kelembagaan dan Subdit Sarpras perlu dilakukan,” ujarnya.

Brainstorming

Kasubdit Kesiswaan, Solla Taufiq, menyampaikan, Rapat Koordinasi dirancang untuk brainstorming dalam mengevaluasi sekaligus merumuskan arah kebijakan SNPDB sesuai dengan kebutuhan masing-masing MAN Unggulan.

“Beberapa catatan penting evaluasi dan usulan kebijakan baik dalam subtansi akademik maupun subtansi administratif telah dibahas secara komprehensif, mulai skema penyusunan soal, desain aplikasi, dan pola kerja sama dengan mitra profesional terkait segera akan kami tindaklanjuti dan memastikan petunjuk teknis akan dirilis sekaligus sosialisasi di bulan Desember nanti,” sebut Solla.

Kasubtim Kesiswaan MA/MAK, Mustofa Fahmi, menyebutkan, Rapat Koordinasi diikuti oleh 25 Kepala MAN Insan Cendekia, 11 Kepala MAN-PK, dan 2 Kepala MA Kejuruan Negeri.

“Penyamaan persepsi dan harmonisasi kebijakan SNPDB Tahun Pelajaran 2025/2026 telah selesai dilakukan meliputi waktu pelaksanaan, ketentuan teknis administrasi kepesertaan, penetapan titik lokasi ujian dan desain fitur aplikasi juga telah dikupas tuntas. Semoga SNPDB akan terlaksana sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat KSKK Madrasah,” kata Mustofa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *