Kemenag Targetkan Pembentukan Ditjen Pesantren Rampung Tahun Ini

Usulkan Lima Direktorat dalam Struktur Ditjen Pesantren

1761824535
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, (Foto: Kemenag).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan rampung tahun ini. Struktur kelembagaan yang diusulkan untuk Ditjen Pesantren mencakup lima direktorat dan satu sekretariat.

“Usulan kita ada lima direktorat plus satu sekretariat. Jadi total ada enam unit eselon II. Saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian PAN-RB,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025, dilansir dari laman Kemenag.

Menurut Kamaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren sudah melalui sejumlah tahapan penting, termasuk surat dari Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri PAN-RB yang memerintahkan percepatan proses kelembagaannya.

“InsyaAllah tahun ini Ditjen Pesantren sudah terbentuk. Kalau melihat surat dari Pak Mensesneg, kita optimistis tidak akan menyeberang tahun,” jelasnya.

Kamaruddin menambahkan, penetapan pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren nantinya merupakan kewenangan Presiden.

“Dirjen itu jabatan eselon I. Jadi nanti Pak Menteri akan mengusulkan nama-nama, dan Presiden yang akan menetapkan,” terangnya.

Restu Presiden dan Perintah Pembentukan

Sebelumnya, pada momentum Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas pembentukan Ditjen Pesantren.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang secara resmi memerintahkan Kemenag segera menindaklanjuti pembentukan Ditjen Pesantren.

“Dengan adanya direktorat jenderal, koordinasi dan pelayanan kepada pesantren dapat dilakukan secara lebih luas, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Nasaruddin.

“Selama ini masih banyak pesantren yang belum terdata dan belum seluruhnya terjangkau bantuan pemerintah. Kita ingin menghadirkan keadilan dan perhatian yang lebih kuat bagi dunia pesantren,” sambungnya.

Penguatan Fungsi dan Tata Kelola Pesantren

Kamaruddin mengatakan, rencana pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenag. Nantinya, Ditjen Pesantren akan mengambil alih fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam.

“Ke depan, Ditjen Pesantren akan berperan sebagai perangkat pemerintah yang secara khusus mengelola, mengonsolidasikan, dan mengembangkan pesantren di seluruh Indonesia,” katanya.

Kamaruddin menuturkan, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren adalah salah satu pilar utama pembangunan bangsa. Dengan adanya Ditjen Pesantren, kita ingin memastikan pesantren mendapat layanan, perhatian, dan ruang berkembang yang proporsional,” pungkasnya. ***