ZONALITERASI.ID – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali membuka pendaftaran Dana Indonesiana untuk tahun pelaksanaan 2025–2026. Program ini merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam mendukung pelestarian dan pengembangan budaya.
Dana Indonesiana adalah dana abadi kebudayaan yang dikelola oleh pemerintah melalui Kemenbud.
Dana ini bertujuan mendukung kegiatan kebudayaan yang bersifat strategis, berkelanjutan, dan berdampak luas, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang kebudayaan.
Program ini membuka akses pendanaan secara terbuka dan kompetitif bagi para pelaku budaya yang ingin mengembangkan ide, proyek, atau kegiatan kebudayaan dalam berbagai bentuk, mulai dari penelitian, dokumentasi, revitalisasi, pelatihan, hingga produksi karya budaya.
Fasilitas Dana Indonesiana
Dana Indonesiana tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga membuka akses jejaring, pelatihan, serta ruang kolaborasi nasional. Dengan mengikuti program ini, pelaku budaya dapat:
– Mewujudkan proyek budaya yang berdampak;
– Mendapat pengakuan dan legitimasi dari pemerintah;
– Membangun kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan kebudayaan;
– Berkontribusi dalam pelestarian identitas dan kekayaan budaya Indonesia.
Kategori Pendaftaran Dana Indonesiana
Untuk tahun pelaksanaan 2025–2026, Dana Indonesiana membuka kesempatan bagi tiga kategori pelaku budaya, yaitu:
1. Perseorangan
Individu yang aktif di bidang kebudayaan dan memiliki pengalaman relevan minimal dua tahun dapat mengajukan proposal secara mandiri. Ini terbuka bagi seniman, peneliti budaya, pendidik, pelestari tradisi, dan lainnya.
2. Kelompok atau Komunitas Budaya
Komunitas budaya yang telah aktif menyelenggarakan kegiatan kebudayaan minimal dua tahun terakhir dapat mendaftar. Ini mencakup kelompok seni tradisi, sanggar, komunitas kreatif, hingga organisasi masyarakat adat.
3. Lembaga yang Bergerak di Bidang Kebudayaan
Lembaga resmi seperti yayasan, institusi pendidikan budaya, museum, lembaga riset kebudayaan, atau organisasi nirlaba lainnya yang memiliki rekam jejak aktivitas budaya selama dua tahun terakhir juga dapat mengajukan proposal pendanaan.
Peserta program Dana Indonesiana disarankan untuk selalu memantau pembaruan agar tidak melewatkan tenggat waktu maupun persyaratan teknis yang diperlukan.
Informasi seputar pendaftaran Dana Indonesiana bisa mengakses media sosial resmi: Instagram, Facebook, dan Twitter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (@kemdikbud.ri) serta laman danaindonesiana.kemenbud.go.id . (des)***





