Kemendikbud Rancang Kurikulum untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Pendidikan Inklusi Jawaban Hak Anak Berkebutuhan Khusus 1024x538 1 980x400 1
Ilustrasi, (Foto: Matabanua.co.id).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama para pakar pendidikan sedang merancang extreem flexibilitas curriculum untuk anak-anak berbakat dan istimewa, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Rencananya, Puspresnas akan membangun pusat-pusat prestasi di seluruh Indonesia. Bagaimana kami membangun center-center of excellent di seluruh Indonesia yang merupakan upaya kami untuk menjangkau sejauh mungkin talenta-talenta terbaik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbud, Asep Sukmayadi, Senin (14/12/2020).

“Akan kami desain sedemikian rupa supaya bisa mengakomodasi talenta-talenta yang belum terwadahi di kegiatan-kegiatan yang sudah kami lakukan selama ini, baik di keterampilan, olahraga, seni dan budaya,” tambah Asep.

Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (Dikmas dan Diksus), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Samto menyakini, anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kelebihan lain dalam hidupnya.

Ia menekankan, pihaknya terus meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pendidikan vokasi sebagai bekal hidup untuk mereka.

“Pendidikan vokasi ini diupayakan untuk membangun kemandirian peserta didik dalam mengembangkan karakter agar semua bisa maksimal dalam mengembangkan keterampilannya,” ujar Samto.

Dikatakannya, talenta anak-anak berkebutuhan khusus harus dihargai dan diapresiasi agar mereka memiliki motivasi yang tinggi untuk berkembang dan menunjukkan kreativitasnya di tengah-tengah masyarakat.

“Guru-guru, kepala sekolah, dan pendamping terus dampingi anak-anak ini untuk menjadi anak-anak yang istimewa,” pesan Samto.

Diketahui, para peserta didik berkebutuhan khusus di Indonesia terus menorehkan prestasi di masa pandemi Covid-19 melalui ajang-ajang bergengsi. Dari rumah, mereka membuktikan kebolehannya dengan menunjukkan bakat istimewa melalui Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA PDBK) tahun 2020 yang digelar Puspresnas Kemendikbud.

Ada sekitar 403 peserta berasal dari peserta didik sekolah luar biasa (SLB) maupun sekolah penyelenggara inklusif dari 22 provinsi. (haf)***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *