Kemendikbudristek Beri Tambahan Bantuan Kuota Data Internet untuk Siswa dan Guru

mendikbud ristek nadiem makarim berjalan untuk mengikuti rapat kerja 211201183923 877
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021. (Foto: Antara).

ZONALITERASI.ID – Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet untuk siswa dan guru pada bulan Desember 2021.

Penambahan bantuan kuota data internet itu didasari penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

“Bantuan kuota data internet tambahan untuk siswa dan guru akan mulai disalurkan secara bertahap pada 11 sampai dengan 15 Desember 2021. Kuota data internet tambahan ini memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Nadiem menuturkan, terdapat penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan itu. Bagi siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar tiga gigabit per bulan. Sementara siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar empat gigabit per bulan.

“Untuk guru jenjang PAUD Dikdasmen, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan,” sebut Nadiem.

Untuk sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya, lanjut Nadiem, akan hangus sebab kuota tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya. Karena itu ia meminta penerima bantuan tersebut agar menggunakannya seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia.

“Baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya,” pesannya.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek, M Hasan Chabibie, menyampaikan, nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.

“Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021,” kata Hasan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. (haf)***