Kemendikdasmen Terapkan e-Rapor Versi 2025, Tahap Awal Berlaku untuk Jenjang SMA

e rapor 1766202300156 169
Kemendikdasmen memberlakukan e-Rapor Versi 2025 bagi jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Untuk tahap awal, aplikasi e-Rapor ini diterapkan di jenjang SMA, (Foto: Kemendikdasmen).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberlakukan e-Rapor Versi 2025 bagi jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Untuk tahap awal, aplikasi e-Rapor ini diterapkan di jenjang SMA.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan, e-Rapor adalah sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan.

“Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” kata Gogot, dikutip dari rilis Kemendikdasmen, Senin, 22 Desember 2025.

Gogot menjelaskan, e-Rapor merupakan jawaban dari kekurangan yang dimiliki oleh rapor manual. Melalui e-Rapor, nantinya guru tak akan lagi terjebak dalam tumpukan kertas atau pun penggunaan aplikasi spreadsheet sederhana namun tidak terintegrasi.

Pengisian rapor manual, lanjutnya, memakan banyak waktu dan menguras sumber daya yang besar untuk urusan administratif. Rapor ini masih menggunakan kertas yang mengharuskan guru melakukan penilaian pembelajaran secara manual.

“Di sekolah, nilai tidak hanya diberikan oleh satu guru saja, lantaran ada guru mata pelajaran. Sayangnya, komunikasi dan kolaborasi antara guru mata pelajaran masih sering terputus yang menyebabkan data tidak tersimpan secara utuh dan terintegrasi,” katanya.

Gogot menambahkan, karena bersifat manual, ada berbagai tahapan yang harus dilakukan guru. Tahapan yang dimaksud adalah melakukan penilaian pembelajaran, mengisi nilai ke rapor, lalu nilai diisikan oleh operator ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Proses ini ternyata kerap menimbulkan masalah, seperti banyak jumlah dan mata pelajaran yang tidak sesuai. e-Rapor dinilai sebagai jawaban untuk menghadapi hal tersebut,” ujarnya.

Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA), Winner Jihar Akbar Winner, mengatakan, sejak pertama kali dikembangkan, e-Rapor bertujuan untuk membantu sekolah dalam mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.

“Sebuah sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan,” kata Winner.

Winner menuturkan, e-Rapor akan menjawab tantangan efisiensi administrasi bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan sistem digital, pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak kertas.

“e-Rapor juga jadi jawaban terhadap masalah dokumen yang hilang saat terjadi bencana. Rapor setiap siswa akan tersimpan dengan aman secara digital di dalam sistem e-Rapor,” ucapnya.

Winner menambahkan, aplikasi e-Rapor akan membuat guru mengakses platform menggunakan akun masing-masing. Di sana, nantinya nilai akan diinput pada kolom yang telah tersedia.

Selanjutnya, nilai ini akan disinkronisasi ke PDSS, yang mengurangi beban kerja operator sekolah. Operator cukup memastikan seluruh nilai telah diinput dalam satu proses.

“Basis data yang eligible ini nantinya akan digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bagi murid SMA jenjang akhir. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah,” pungkas Winner. (des)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *