Kepala BPPB: Bahasa Indonesia Jangan Diproteksi

aminudin 800x400 1
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Prof. E. Aminudin Aziz, (Foto: Antaranews.com).

ZONALITERASI.ID – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) Kemendikbudristek, Prof. E. Aminudin Aziz, mengatakan, kendati bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, namun bukan berarti bahasa itu diproteksi.

“Bahasa yang diproteksi dikhawatirkan akan susah berkembang. Padahal, bahasa seharusnya mudah beradaptasi ketika digunakan oleh penuturnya. Bahasa Indonesia harus dijaga bersama-sama dan tetap membuatnya fleksibel,” kata Aminudin, dikutip laman Kemendikbudristek, Sabtu (31/7/2021).

Prof. Aminudin mengatakan, saat ini tugas Kemendikbudristek terkait berbahasa seperti penceramah. Kemendikbudristek terus mengajak masyarakat untuk berbicara dengan bahasa Indonesia yang benar.

“Yang kita lakukan adalah mengimbau, menyampaikan ini adalah cara yang lebih bijak, lebih baik bagaimana kita menghargai warisan budaya dan hasil perjuangan para pejuang negeri ini,” ujarnya.

Lanjutnya, tantangan terbesar dalam menjaga bahasa Indonesia yaitu ketika sikap masyarakat mempercayai bahwa bahasa asing lebih baik, lebih komunikatif, dan lebih mudah untuk diungkapkan, daripada bahasa Indonesia.

“Berdasarkan berbagai penelitian, ketika penutur bahasa menganggap bahasa tersebut adalah jati dirinya, penutur tersebut akan tetap menggunakan bahasanya dalam aktivitas sehari-hari. Penutur tersebut tidak akan menggunakan bahasa yang bukan jati dirinya,” pungkas Prof. Aminudin. (des)***

Respon (170)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *