Ketua DPRD Apresiasi Inovasi UMKM Digitalisasi dari Pemkab Pangandaran

DPRD Pangandaran Apresiasi Pemkab Permudah UMKM
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengapresiasi upaya Pemkab mempermudah sektor UMKM yang menyasar kaum milenial, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengapresiasi upaya Pemkab mempermudah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyasar kaum milenial.

Diketahui, Pemkab Pangandaran melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM melakukan inovasi UMKM digitalisasi.

“Dari model usaha kecil mikro kemudian melakukan langkah-langkah digitalisasi. Kaum milenial yang akan menjadi penggeraknya. Pemuda adalah agen of change juga agen modernisasi,” kata Asep, Rabu, 14 September 2022.

Asep mengungkapkan, Pemkab harus mendorong dari sisi anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) agar digitalisasi UMKM terus berjalan.

Selain itu, pemilihan UMKM yang memiliki potensi daerah perlu dikembangkan.

“Kan tidak semua UMKM bisa didorong. Kami berharap pemerintah daerah mendorong UMKM berbasis potensi daerah,” ujarnya.

Asep menuturkan, UMKM yang menyediakan material dari lokal sampai marketingnya bisa kerja sama dengan hotel dan restoran. Namun, itu perlu campur tangan pemerintah untuk menyambungkannya.

“Bila perlu kita buat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan produk daerah. Sehingga Pangandaran bisa berdikari di bidang ekonomi. Terlebih untuk daerah wisata, sektor UMKM turut membangun dan masyarakat sekitar bisa merasakan dampak dari kegiatan pariwisata tersebut,” tuturnya.

Asep menambahkan, dalam pengembangan UMKM ini, Kabupaten Pangandaran butuh rumah kemasan packaging, seperti lahan dan belanja mesin serta SDM.

Lalu, perlunya etalase tempat marketing produk UMKM. Rencananya Pemkab Pangandaran akan membangun pusat oleh-oleh dan sentra seafood di Kampung Turis.

“Pengembangan lainnya adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang menginstruksikan kepada 24 kabupaten/kota harus memiliki e-katalog daerah,” pungkas Asep. ***