NEWS  

Komisi II DPR RI Minta Kenaikan Gaji PNS Jadi Prioritas, Bukan Tukin

Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Prioritaskan Kenaikan Gaji PNS, Bukan Tukin
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: web)

ZONALITERASI.IDDPR RI berbeda pendapat soal rencana pemerintah soal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (ASN). Komisi II DPR meminta pemerintah untuk lebih memprioritaskan kenaikan gaji PNS ketimbang tukin.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera melontarkan alasan kenapa gaji PNS harus jadi prioritas untuk diperhatikan, mengingat pentingnya kesetaraan guna meminimalisasi ketimpangan.

Menurutnya, menaikkan gaji PNS tak lain demi meningkatkan kesejahteraan. Sementara tukin bisa disesuaikan, bergantung pada kinerja masing-masing, sesuai rencana perombakan yang digaungkan pemerintah.

Mardani mengatakan, sekalipun tetap dilakukan perombakan skema tukin di tingkat pusat dan daerah, harus penuh dengan penuh kehati-hatian karena menyangkut masalah kesejahteraan aparatur negara.

“Misal minimal semua ASN gaji awal Rp 10 juta, baru tunjungan kinerja diatur dengan seksama,” tegas Mardani, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, terbilang penting untuk menaikkan gaji PNS agar tidak lagi ada akal-akalan soal tunjangan yang jenisnya bermacam-macam. Seperti yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemda DKI Jakarta yang tukinnya lebih tinggi dibanding institusi lain.

“Jadi semua mesti punya standar yang baik ya. Plus jangan kepanjangan rantai birokrasi,” ujar politisi PKS ini.

Ia mendorong pemerintah untuk membicarakan dengan matang terkait kebijakan tersebut dengan pihak terkait. Jangan sampai mengaburkan tujuan besar reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.

“Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi. Saya dukung pembahasan yang transparan dan melibatkan banyak pihak,” tegasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan besaran nominal tukin bagi PNS tidak lagi akan sama rata. Besarannya bergantung pada kinerja masing-masing PNS. Pemerintah kini tengah mendesain ulang rumusan tukin PNS bersama Kementerian PAN-RB.***