Komisi IV DPRD Pangandaran Tegaskan Komitmen Awasi Program Revitalisasi Bangunan Sekolah

16d8b14dce7e421d99ad73edffc09516
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalaludin, menegaskan komitmen dalam melakukan pengawasan program Revitalisasi Bangunan Sekolah, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalaludin, menegaskan komitmen dalam melakukan pengawasan program Revitalisasi Bangunan Sekolah.

Komitmen itu disampaikan Komisi IV saat melakukan pengawasan ke SMPN 3 Padaherang, Selasa, 11 November 2025.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan tertib administrasi, transparansi, ketepatan waktu pelaksanaan, serta kesesuaian spesifikasi bahan yang digunakan, demi menjamin keamanan kepala sekolah sebagai penanggung jawab proyek,” kata Jalaludin.

Jalaludin menuturkan, realisasi program revitalisasi yang bersumber dari anggaran pusat ini, harus fokus pada ketepatan waktu dan spesifikasi bahan. Menurutnya, administrasi yang tertib dan transparan adalah kunci keberhasilan dari proyek ini.

“Dari kontrak 120 hari, per hari ini seharusnya persentase pengerjaan sudah mencapai 90 persen, namun realisasinya baru sekitar 80,9 persen. Ada keterlambatan sekitar 10 persen,” ujarnya.

Jalaludin berharap keterlambatan waktu ini dapat segera dikejar meskipun terkendala cuaca musim hujan, mengingat proyek ini dilaksanakan secara swakelola. Meski begitu, revitalisasi harus mencapai target maksimal. Jika kekuatan bangunan tidak sesuai standar, sekolah akan membutuhkan rehabilitasi kembali dalam waktu singkat, yang justru merugikan pihak sekolah.

“Spesifikasi yang digunakan harus sesuai standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar bangunan tahan lama,” ucapnya.

Jalaludin mengapresiasi keberanian panitia pembangunan yang berani menolak material yang tidak sesuai spesifikasi, seperti bahan kusen dan material lainnya, yang sempat ditolak dan dikembalikan.

“Hal seperti ini perlu dicontoh,” ujarnya.

Terkait penggunaan aplikasi SiPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), Jalaludin menjelaskan, sistem daring tersebut diciptakan untuk memudahkan pengadministrasian. Ketepatan bahan yang dibeli bergantung pada keseriusan panitia pelaksana, baik melalui pembelian langsung maupun menggunakan SiPLah.

“Tidak ada kewajiban pembelanjaan menggunakan SiPLah, sistem ini hanya membantu ketepatan administratif dan kemudahan saja. Kami memastikan agar pembangunan sesuai spesifikasi dan perencanaan, serta tertib administrasi. Kami berharap estimasi waktu pengerjaan bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya. ***