ZONALITERASI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menemukan kasus menyontek di 78 persen sekolah. Hal ini kemudian menjadi salah satu pemicu pada skor integritas pendidikan di Indonesia yang turun dari 73,7 pada 2023 menjadi sebesar 69,50 pada 2024.
Merespons kondisi itu, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, mengatakan, pihaknya mendapat lampu kuning dari KPK.
“Kita memang ada alarm ya, ada lampu kuning dari KPK, bahwa kita ini dari sisi kejujuran, itu memang sedang tidak baik-baik saja. Dan kami tentu saja, pertama, berterima kasih kepada KPK atas survei yang sudah diselenggarakan. Hasil survei itu merupakan input bagi kami untuk memperbaiki kinerja di Kementerian dan juga kinerja di lembaga-lembaga terkait,” ujar Mu’ti, usai Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, di Jakarta, Jumat, 25 April 2025.
Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen akan berusaha untuk memperbaiki pendekatan pembelajaran. Menurutnya, pembelajaran ke depan akan ditekankan untuk penguasaan ilmu, bukan angka-angka.
“Karena seringkali murid itu nyontek, itu kan supaya dapat skor yang bagus,” katanya.
2 Pemicu Menyontek
Mu’ti mengatakan, perilaku menyontek bisa berasal dari pendekatan pembelajaran. Selain itu, bisa juga dari bentuk-bentuk soal yang dibuat.
“Bisa juga memang dari, ya misalnya mohon maaf, bentuk-bentuk soal yang dibuat itu juga mendorong atau mempengaruhi orang untuk nyontek. Karena itu, kalau ini nanti kita coba perbaiki dari sisi metodologi, mudah-mudahan kebiasaan itu mulai dapat dikurangi,” katanya.
“Kami akan berusaha memperbaiki hal ini. Tapi sekali lagi, kita berusaha perbaiki semua sebagai bagian dari komitmen bahwa bangsa ini harus lebih baik dan bangsa ini bisa lebih baik melalui pendidikan yang lebih baik,” pungkas Mu’ti. ***
Sumber: detikEdu





