ZONALITERASI.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan pihak-pihak yang ingin meniadakan program makan bergizi gratis (MBG) serta program kerakyatan lainnya sama dengan menentang HAM.
“Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026, dilansir dari Antara.
Pernyataan itu disampaikan Menteri HAM saat merespons insiden teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, setelah mengkritik kebijakan pemerintah.
Sebagai informasi, dalam surat yang disampaikan kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (Unicep), Tiyo mengkritisi program MBG. Dia menyoroti pembiayaan MBG yang dinilainya menyampingkan prioritas anggaran untuk memperbaiki ketidaksetaraan.
Kritik itu disampaikan Tiyo berpijak dari peristiwa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengakhiri hidup karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Menurut Pigai, program-program pemerintah seperti MBG, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan merupakan upaya negara memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
Bagi dia, sederet program itu sejalan dengan HAM. “Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis sekolah rakyat, koperasi merah putih, adalah orang yang menentang HAM,” cetusnya.
Kata Pigai, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa kekuasaan sejatinya milik rakyat yang tercermin melalui program-program prioritas pemerintah.
“Selama ini sudah 80 tahun, sering kali takhta dikaitkan dengan orang berkuasa, orang-orang elite. Harta dikaitkan dengan orang-orang elite. Hari ini, Prabowo menentukan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” ucapnya.
Pigai menambahkan, kritik dalam rangka perbaikan sejatinya dibolehkan dalam negara demokrasi. Namun, dia menyayangkan kritik yang mengarah pada peniadaan program yang ditujukan bagi rakyat.
“Saya memberi kesempatan kepada orang boleh memberi kritikan, tetapi tidak boleh mau meniadakan, menghilangkan program yang baik ini,” ujarnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi: Kritik Harus Pakai Adab
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, buka suara terkait teror terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto yang menyoroti tragedi anak SD di Ngada NTT dan langkah advokasi BEM UGM, termasuk bersurat ke Unicep.
Prasetyo Hadi mengungkapkan, kritik dan masukan dalam demokrasi adalah hal wajar dan dijamin, termasuk yang disampaikan Ketua BEM UGM.
Sebagai alumnus UGM yang juga pernah aktif di BEM, Prasetyo tidak hanya berbicara sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai senior kampus.
Dia menyampaikan pandangannya terkait dinamika penyampaian kritik oleh mahasiswa.
Prasetyo menegaskan, menyampaikan kritik atau masukan merupakan hal yang sah dalam kehidupan demokrasi.
Dia mengatakan, menyampaikan kritik atau masukan sebenarnya sah-sah saja dilakukan.
Namun demikian, Prasetyo mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab moral.
Menurutnya, etika dan adab tidak boleh diabaikan dalam setiap kritik yang dilontarkan.
“Kita mengimbau kepada semuanya ya, untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran gitu loh,” ucapnya dilansir dari Tribun Trends, Sabtu, 21 Februari 2026.
Mendikdasmen Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, membantah anggapan program MBG mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Dia menyatakan, berbagai program pendidikan akan tetap berjalan dan diperluas.
“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Kamis, 19 Februari 2026, Mu’ti menuturkan, alih-alih berkurang, anggaran pendidikan di Kemendikdasmen justru naik setelah ada MBG. Kemendikdasmen juga tengah mengajukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sebuah alokasi tambahan dalam APBN tahun berjalan yang sifatnya mendesak.
“Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG, karena akan ditambah Presiden. Makanya Kemendikdasmen mengajukan ABT (Anggaran Biaya Tambahan),” ujarnya, dikutip dari detikEdu.
Pada kesempatan tersebut, Mu’ti juga memaparkan data penerima manfaat MBG. Berdasarkan data per 18 Februari, sebanyak 280.023 satuan pendidikan dengan 43,17 juta peserta didik sudah terima MBG.
“Kalau kita lihat sekarang, satuan pendidikan yang menerima manfaat MBG sudah mencapai ratusan ribu, dan murid penerima manfaatnya lebih dari 43 juta. Ini menunjukkan bahwa MBG memiliki pengaruh yang sangat positif dan nyata,” urainya. (des)***





