ZONALITERASI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, menegaskan pentingnya penyertaan modal Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Itu diupayakan bisa direalisasikan pada tahun 2023. Kami yakin perusahaan daerah ini akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di masa yang akan datang,” kata Asep, Jumat, 29 Juli 2022.
Diketahui, BUMD yang dimiliki Pemkab Pangandaran yakni PDAM dan BPR BKPD.
Dalam KUA dan PPAS tahun 2023, Pemkab Pangandaran mengalokasikan penyertaan modal untuk BUMD.
Penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik Pemkab dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penyertaan modal ini merupakan kebijakan dari sisi pembiayaan pada tahun 2023 yang diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja.
Menurut Asep, sinergitas antara DPRD dengan kepala daerah sangat perlu agar pada pembahasan KUA PPAS tahun 2023 penyertaan modal untuk perusahaan daerah bisa terealisasi.
“Kami berharap KUA PPAS 2023 akan lebih baik dan taat azas serta tepat waktu. Sehingga bisa mempercepat program yang bakal dilaksanakan,” tuturnya.
Infrastruktur
Asep mengungkapkan, APBD 2023 dibutuhkan untuk mendanai belanja kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat dan pariwisata.
“Penataan pembangunan infrastruktur dan perekonomian serta pariwisata di tahun 2023 masuk melalui belanja modal,” terangnya.
Dikatakannya, APBD 2023 juga akan menyusun alokasi belanja tidak terduga, penguatan dan sinergi pemberdayaan pemerintahan desa melalui belanja transfer.
“Keseluruhan komponen belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer membentuk proyeksi kebutuhan yang dapat didanai melalui belanja daerah,” ujarnya. ***